- Oknum kiai di Tlogowungu, Pati diduga melakukan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati selama kurun waktu 2024 hingga 2026.
- Pelaku memanfaatkan kerentanan ekonomi santriwati dengan modus ancaman pengusiran jika menolak perintah asusila di lingkungan pondok pesantren.
- Kuasa hukum mendesak Polresta Pati segera menetapkan tersangka karena terdapat bukti kuat dan dampak fatal bagi para korban.
SuaraJawaTengah.id - Tabir gelap dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai terkuak.
Seorang oknum kiai, pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap puluhan santriwatinya secara sistematis dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2024-2026).
Berdasarkan pendampingan hukum yang berjalan, terungkap sejumlah fakta mencengangkan mengenai skala korban dan modus operandi pelaku yang memanfaatkan kerentanan ekonomi para santri.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, membeberkan data yang jauh lebih besar dari laporan resmi yang masuk ke kepolisian.
"Korban yang melapor ke polisi jumlahnya hanya delapan orang. Tapi jumlah korban dari keterangan saksi lebih banyak mencapai 30-50 santriwati. Korban rata-rata masih duduk di bangku sekolah menengah pertama," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).
Fakta di lapangan menunjukkan pelaku menyalahgunakan otoritas mutlaknya sebagai pengasuh. Ali menjelaskan, mayoritas korban berasal dari keluarga tidak mampu dan yatim piatu yang sangat bergantung pada pendidikan gratis di ponpes tersebut. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk menekan korban.
Modus operandi yang dijalankan pelaku tergolong teror psikologis. Pelaku menghubungi korban pada tengah malam dengan perintah yang tidak wajar, disertai ancaman pengusiran jika menolak.
"Pengasuh ponpes ini setiap jam 24.00 WIB menghubungi santriwati untuk menemani tidur. Kalau korban menolak, ada ancaman saya keluarkan," jelas Ali memaparkan pola kejahatan pelaku.
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan adalah lokasi eksekusi tindakan bejat tersebut. Ali memaparkan bahwa pelaku memiliki dua lokasi favorit di area pesantren. Salah satunya bahkan berada di lokasi yang sangat berisiko dan menunjukkan keberanian pelaku.
Baca Juga: 5 Fakta Tragedi Tongtek di Pati, Pemuda 19 Tahun Dikeroyok Saat Cari Sahur
"Jadi ada dua tempat. Pertama itu ketika ada bangun ponpes ada bedeng atau mes untuk tempat barang kantor karyawan. Yang kedua itu di kamar bersebelahan dengan kamar istrinya," papar Ali.
Dampak dari perbuatan berulang ini sangat fatal. Ali mengungkapkan adanya upaya menutupi kasus di masa lalu ketika ada korban yang hamil akibat perbuatan oknum kiai tersebut. Solusi yang diambil justru menambah ketidakadilan bagi korban.
“Menurut keterangan saya dapat oknum tersebut ada yang sampai hamil, tapi disuruh nikah dengan santri binaan lainnya," ungkapnya.
Mengingat bukti permulaan dan keterangan saksi yang dinilai sudah kuat, Ali mendesak Polresta Pati untuk segera meningkatkan status terlapor menjadi tersangka dan melakukan penahanan.
Hal ini dianggap krusial untuk mencegah bertambahnya korban dan menghilangkan potensi intimidasi terhadap saksi-saksi yang mulai berani bersuara.
Sementara itu, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid membenarkan adanya laporan tersebut dan mengonfirmasi bahwa penanganan kasus kini diambil alih oleh tingkat polres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Genjot Produktivitas Pangan, Pemprov Jateng Alokasikan Rp65,5 M untuk Perbaikan Jaringan Irigasi
-
Hadirkan Beautiful Nightmare, Saloka at Night Gelar Pesta Piyama Halloween Berhadiah Menarik
-
Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Ponpes, Polri Periksa Tiga Pejabat Lain
-
Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi
-
Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak