Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Mei 2026 | 20:05 WIB
Ilustrasi Kiai cabul di di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, diduga melakukan pelecehan seksual hingga menghamili seorang santriwati dewasa.
  • Pelaku menikahkan paksa korban dengan santri lain untuk menutupi aib, namun berakhir perceraian setelah anak lahir.
  • Tujuh dari delapan korban mencabut laporan karena diduga diiming-imingi posisi guru, menyisakan satu korban yang terus berjuang.

Kontributor: Singgih Tri

Load More