Chat WhatsApp. [Pixabay]
Baca 10 detik
- Kiai IAJ, pengasuh pondok pesantren di Jepara, ditahan kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya sejak April 2025.
- Tersangka memperdaya korban dengan modus ijab kabul palsu dan memberikan uang mahar agar bisa melancarkan tindakan asusila tersebut.
- Kasus ini terungkap pada Februari 2026 setelah ibu korban menemukan pesan singkat tidak pantas di ponsel anaknya saat liburan.
Bak disambar petir, ibu korban yang tidak terima anaknya diperlakukan demikian, langsung melaporkan kasus ini ke Polres Jepara pada 19 Februari 2026. Berdasarkan laporan inilah polisi bergerak, memeriksa tujuh saksi, menyita barang bukti, hingga akhirnya menetapkan Kiai IAJ sebagai tersangka kekerasan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Video Remaja Acungkan Celurit di Underpass Joglo Viral, Polisi Amankan Dua Pelajar
-
Jenazah Dua Korban Kapal Virgo Transport 8 di Kudus, Kakak Adik Masih Terpisah
-
Jaksa Soroti THR Rp568 Juta, Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Nekat! Pelajar SMP di Magelang Rampok dan Aniaya Guru Sendiri Pakai Linggis
-
Jualan 30 Menit Langsung Ludes! Berkah Nobar Timnas di Kantor Gubernur Jateng Bikin Ketiban Rezeki