Ronald Seger Prabowo
Rabu, 17 Juni 2026 | 23:55 WIB
KPK kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar]
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa 14 saksi kasus korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di Mapolres Pekalongan Kota sejak 17 Juni 2026.
  • Polres Pekalongan Kota menyediakan fasilitas ruangan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan saksi yang berlangsung hingga 19 Juni 2026.
  • Para saksi terdiri dari staf pemerintah daerah, pihak swasta, serta pimpinan BPJS guna mendalami perkara tindak pidana korupsi tersebut.

SuaraJawaTengah.id - KPK kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di Mapolres Pekalongan Kota.

Kapolres AKBP Riki Yariandi mengatakan bahwa dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK meminjam fasilitas Mapolres Pekalongan Kota untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau terkait dengan perkara tersebut.

"Hari ini sedang dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK. Polres Pekalongan Kota hanya diminta untuk menyediakan tempat pemeriksaan," kata dia, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, tim KPK telah lebih dahulu berkoordinasi dan meminta izin untuk menggunakan salah satu ruangan di Mapolres Pekalongan Kota sebagai lokasi pemeriksaan saksi.

Namun demikian, pihak kepolisian tidak mengetahui secara rinci materi maupun substansi perkara yang sedang ditangani KPK tersebut.

"Kami tidak mengetahui detail pemeriksaannya. Yang kami ketahui, ada sejumlah saksi dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang datang secara bergantian untuk diperiksa oleh tim KPK," jelas dia.

Ia mengatakan pihaknya menyiapkan satu ruangan di aula Posko Operasi Polres Pekalongan Kota untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Kapolres, terdapat sekitar 14 orang saksi yang akan dimintai keterangan selama rangkaian pemeriksaan berlangsung.

"Informasi dari teman-teman KPK ada sekitar 14 saksi. Pemeriksaannya dilakukan secara bertahap mulai hari ini sampai tanggal 19 Juni 2026," jelasnya.

Baca Juga: Geger 'Rojo Tikus' Sujiwo Tejo: Menyaksikan Ironi Negeri, Telanjangi Praktik Korupsi Sistemik

Terkait pengamanan selama kegiatan berlangsung, Polres Pekalongan Kota menerapkan pengamanan seperti biasa dan memastikan situasi tetap kondusif.

"Kami hanya membantu menyiapkan tempat dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib. Masalah penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan KPK," katanya.

Sebanyak 14 orang saksi yang diperiksa, di antaranya staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan berinisial EMM, Kasubag TUP, staf Ahli dan Kepegawaian DS, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pekalongan WAN, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan SM, HCS (swasta), IW (swasta), MWI (swasta), AD (swasta), SGO (wiraswasta), WO (wiraswasta), serta SF dan DHL (wiraswasta).

[ANTARA]

Load More