Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:25 WIB
Ilustrasi Sekolah Provinsi Jawa Tengah. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemprov Jawa Tengah menerbitkan surat edaran agar ayah ASN terlibat aktif dalam pendidikan anak di sekolah.
  • Kebijakan ini mewajibkan ayah hadir saat pengambilan rapor dan hari pertama sekolah guna mendukung perkembangan anak.
  • Langkah tersebut bertujuan mengatasi fenomena fatherless serta memperkuat kualitas karakter dan motivasi belajar anak di daerah.

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengambil langkah serius menghadapi fenomena fatherless  atau minimnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.

Melalui surat edaran resmi, Pemprov Jateng mengajak para ayah, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk hadir langsung dalam momen penting pendidikan anak, mulai dari mengambil rapor hingga mengantar mereka pada hari pertama sekolah.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor S/400.13.26/207/2026 yang diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan keterlibatan ayah dalam pendidikan anak tidak boleh hanya sebatas memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Kehadiran ayah secara emosional dan sosial dinilai penting dalam membentuk karakter, kepercayaan diri, serta motivasi belajar anak.

"Pelibatan ayah dalam mengambil rapor dan mengantar anak di hari pertama sekolah diharapkan mampu memperkuat karakter, meningkatkan motivasi belajar, serta menumbuhkan kualitas relasi keluarga menuju Jawa Tengah yang cerdas dan berdaya saing," ujarnya.

Menurut Sumarno, fenomena fatherless menjadi tantangan serius yang perlu diantisipasi sejak dini. Sebab, banyak anak tumbuh tanpa keterlibatan aktif ayah dalam proses pendidikan dan pengasuhan, meskipun figur ayah secara fisik masih ada dalam keluarga.

Karena itu, Pemprov Jateng memberikan fleksibilitas waktu bagi ASN yang memiliki anak usia sekolah agar dapat hadir langsung saat pembagian rapor maupun mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.

Kebijakan tersebut juga diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Para bupati dan wali kota diminta menginstruksikan satuan pendidikan untuk mengimbau ayah atau wali ayah hadir secara langsung dalam dua momen penting tersebut.

Baca Juga: Jalan Rusak Berulang Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Pembangunan Sesuai Standar

Melalui gerakan GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor) dan GAMAS (Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah), Pemprov Jateng ingin mengubah paradigma bahwa pendidikan anak bukan hanya tanggung jawab ibu.

Kehadiran ayah di ruang-ruang pendidikan diharapkan menjadi langkah awal membangun keluarga yang lebih kuat sekaligus menekan fenomena fatherless yang semakin mendapat perhatian secara nasional.

Load More