- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperpanjang pembebasan pajak PKB dan BBNKB bagi pemilik kendaraan listrik berbasis baterai.
- Kebijakan yang diumumkan Sekda Sumarno pada 17 Juni 2026 ini bertujuan mendukung transisi energi serta target pembangunan hijau.
- Pemberian insentif ini menarik investasi otomotif dan memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai pusat pertumbuhan kendaraan listrik nasional.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih memberikan karpet merah bagi perkembangan kendaraan listrik dengan mempertahankan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Jawa Tengah serius mendorong transisi energi sekaligus menarik investasi di sektor otomotif ramah lingkungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan, insentif tersebut tetap berlaku berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/161 Tahun 2026 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
"Kita masih menerapkan bebas BBNKB dan PKB kendaraan listrik," kata Sumarno saat menghadiri Grand Opening Dealer Resmi BYD Haka Auto Cabang Semarang, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung penggunaan energi berkelanjutan. Selain lebih efisien, kendaraan listrik dinilai mampu menekan emisi dan mendukung target pembangunan hijau yang tengah didorong pemerintah.
Langkah Pemprov Jateng itu juga mendapat respons positif dari pelaku industri otomotif. Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia Eagle Zhao menilai Jawa Tengah memiliki posisi strategis sebagai koridor ekonomi Pulau Jawa yang berpotensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan kendaraan listrik nasional.
"Jawa Tengah memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan masa depan Indonesia. Kami percaya provinsi ini juga dapat menjadi penggerak penting pengembangan kendaraan listrik pada tahun-tahun mendatang," ujar Eagle.
Ia menambahkan, percepatan adopsi kendaraan listrik membutuhkan sinergi antara pemerintah, industri, penyedia infrastruktur, dan masyarakat. Karena itu, keberlanjutan insentif daerah menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga momentum pertumbuhan pasar kendaraan listrik.
Dengan kebijakan bebas pajak yang masih berlaku dan semakin banyaknya investasi sektor otomotif listrik yang masuk, Jawa Tengah berupaya memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang paling agresif mendorong transformasi menuju mobilitas rendah emisi di Indonesia.
Baca Juga: Semarang Diguyur Hujan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspadai Cuaca Tak Menentu
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman