Budi Arista Romadhoni
Rabu, 15 Juli 2026 | 08:45 WIB
Psikolog SCU Christa Vidia Rana Abimanyu, pada acara talkshow bersama Detasemen Khusus 88/Antiteror pada medio Juni lalu. Foto Suara.com/eka setiawan
Baca 10 detik
  • Tiga serangan bom berdaya ledak rendah terjadi di lingkungan sekolah Indonesia selama kurun waktu November 2025 hingga Juli 2026.
  • Pelaku serangan adalah pelajar setempat yang memiliki latar belakang sebagai korban perundungan, namun tidak menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
  • Paparan paham ekstremisme kini menyasar generasi muda melalui ruang digital dan gim daring yang minim pengawasan interaksi sosial.

SuaraJawaTengah.id - Belum genap setahun, setidaknya di Indonesia sudah 3 kali terjadi serangan “bom” menyasar sekolah. Teranyar terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3, Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026).

Dua kejadian sebelumnya; pada 3 Februari 2026 di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dan pada 7 November 2025 di SMA 72 Jakarta.

Penanganan kasus-kasus itu dilakukan “keroyokan”. Mulai dari otoritas pemerintah bidang perlindungan anak, aparat keamanan yang juga membidangi PPA, psikolog pendamping hingga Densus 88/Antiteror.

Ada benang merah dari ketiganya; pelakunya adalah pelajar sekolah setempat, rata-rata punya history jadi korban perundungan. Tak ada korban tewas dari 3 kejadian itu. Dari otoritas terkait, benda yang meledak itu kategori “low explosive” alias berdaya ledak rendah, lebih dekat ke petasan.

Ini tentu berbeda dari kejadian pengeboman berdaya ledak tinggi yang sempat terjadi di Indonesia. Sebut saja era-2000 ketika aksi teror dilakukan sistematis, dirancang jauh-jauh hari, dipersiapkan martirnya dan memang dilakukan untuk tujuan membunuh. Pelakunya ketika itu misalnya dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), salah satu jamaah “jihad” di Indonesia, yang organsasinya sudah ditetapkan sebagai terlarang, pada 2024 lalu membubarkan diri.

Namun, apakah serangkaian insiden yang terjadi di sekolahan itu kemudian dianggap tidak berbahaya? Tentu jawabannya tidak. Salah satu hal yang bisa dibaca dari kejadian itu adalah; kekerasan telah menyusup masuk ke usia anak-anak. Tak hanya paparan, tapi juga sudah meningkat menjadi aksi.

Psikolog Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang, Christa Vidia Rana Abimanyu, pada acara talkshow bersama Detasemen Khusus 88/Antiteror pada medio Juni lalu, mengingatkan bahwa proses seseorang tak terkecuali anak-anak, terpapar paham ekstrem tidak terjadi secara instan.

“Ada tahapan yang berlangsung perlahan, sering kali tanpa disadari. Secara psikologis, orang tidak terpapar hanya dalam semalam,” kata Psikolog Bima pada paparannya.

Dia menyebut, ada proses bertahap yang terjadi. Mulai dari intoleransi, kemudian radikalisme, meningkat menjadi ekstremisme hingga pada bentuk yang paling ekstrem yaitu terorisme. Aksi teror.  

Baca Juga: Di Ambang Putus Sekolah, Ribuan Anak Miskin Jateng Diselamatkan Program Sekolah Kemitraan

Di kesempatan yang sama, ketika itu, Densus 88/Antiteror memaparkan ruang-ruang digital bahkan gim online, hari ini menjadi lahan baru paparan kekerasan. Prosesnya dari gim online dengan percakapan terbuka, kemudian beralih ke percakapan tertutup, grup-grup perpesanan, di mana terjadi komunikasi lebih intens, privat, sekaligus menyebarlah aneka bentuk konten yang berisi kekerasan.

“Sebut saja, misalnya ada grup Al Kohjah, adalagi TCC (True Crime Community),” kata salah satu perwira Densus 88.

Paparan perkembangan model infiltrasi ideologi radikal di kalangan remaja. Sumber: Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri

Bima menambahkan, platform digital saat ini menggantikan banyak ruang interaksi sosial yang dulu digunakan untuk berinteraksi langsung antar-individu.  

“Dulu, misalnya, ruang-ruang pertemuan ada di lapangan, di pos ronda, kita berkumpul kawan, bermain gitar, berinteraksi, sekarang seiring berkembangnya teknologi, semua itu hampir beralih ke ruang digital,” sambung Bima.

Sebab itu, menurut dia, ruang digital menjadi arena yang sangat strategis bagi berbagai pihak, termasuk kelompok yang ingin menyebarkan pengaruhnya.

Bagi generasi muda, tantangannya bukan hanya bagaimana menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana memahami informasi yang diterima dan membangun kemampuan berpikir kritis di tengah derasnya arus informasi dan paparan konten digital. 

Load More