Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Hari Wibowo. [Suara.com/Singgih Tri]
Baca 10 detik
- Kejaksaan Negeri Pati masih meneliti berkas kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kiai Ashari akibat minimnya laporan resmi.
- Terdapat kesenjangan antara klaim publik mengenai puluhan korban dengan jumlah laporan resmi yang diterima pihak kepolisian.
- Polresta Pati telah memeriksa 18 saksi dan terus mendalami laporan tambahan dari mantan santriwati terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum korban Ali Yusron sempat menyampaikan dugaan jumlah korban pelecehan seksual Kiai Ashari bisa mencapai **30 hingga 50 santriwati**. Namun hingga kini, jumlah korban yang masuk dalam proses hukum masih jauh lebih sedikit dibanding angka yang pernah disampaikan ke publik.
Perbedaan antara dugaan banyaknya korban dengan minimnya laporan resmi inilah yang kini menjadi salah satu tantangan utama aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara tersebut.
Kontributor: Singgih Tri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
5.040 Bendahara Koperasi Merah Putih Dilatih, Seberapa Siap Kelola Dana dan Bisnis Desa?
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Kebijakan Pengupahan Lindungi Pekerja Tanpa Matikan Usaha
-
Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran
-
Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet
-
Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman