Budi Arista Romadhoni
Senin, 27 Juli 2026 | 14:46 WIB
Tiga sesepuh eks Jamaah Islamiyah, Mustaqim Safar (tengah), Abdullah Anshori Ibnu Muhammad Thayyib alias Abu Fatih (kiri) dan Arif Siswanto (kanan) menyampaikan pernyataan terkait penegakan korupsi di Indonesia.
Baca 10 detik
  • Tiga sesepuh eks Al Jamaah Al Islamiyah merilis video dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
  • Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mustaqim Safar, Abu Fatih, dan Arif Siswanto setelah penetapan tersangka mantan Jampidsus.
  • Kelompok tersebut mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan Polri dalam menindak tegas kasus korupsi secara profesional.

Diketahui, kelompok JI merupakan jamaah “jihad” di Indonesia yang keberadaannya sudah dilarang. Kelompok itu bertanggungjawab atas sejumlah aksi teror di Indonesia, khususnya era-2000, seperti Bom Bali hingga bom beberapa kedutaan asing di Indonesia.

Kelompok JI, pada Juni 2024, melalui sejumlah pentolannya pada sebuah acara di Bogor, mengumumkan pembubaran diri JI sekaligus menyatakan kecintaannya ke NKRI. Langkah mereka disambut baik Pemerintah Indonesia.

Setelah kegiatan di Bogor itu, sejumlah kegiatan sosialisasi pembubaran JI dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia secara marathon dan puncaknya dilakukan di Solo pada Sabtu 21/12/2024.

JI ketika itu menunjukkan komitmennya setelah deklarasi bubar dengan menyerahkan sejumlah senjata api hingga granat kepada Pemerintah Indonesia, melalui Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror.

Mereka juga menyerahkan DPO, termasuk memberikan informasi, berkomunikasi dengan eks-JI yang menjadi Foreign Terorist Fighter (FTF) khususnya di Suriah dan Filipina.

Pesantren-pesantren yang dulunya berafiliasi dengan JI juga ikut berubah, di antaranya terkait kurikulum yang disesuaikan dengan Kementerian Agama (Kemenag) termasuk mengurus izin operasional.

Kontributor : Eka Setiawan

Load More