- Kantor Imigrasi Semarang mendeportasi empat warga negara China yang menjadi buronan internasional kasus penipuan daring pada 5 Agustus 2026.
- Keempat buronan tersebut terjaring dalam operasi penindakan kasus penipuan bermodus love scamming di kawasan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, pada 4 Juni 2026.
- Tindakan deportasi ini dilakukan untuk mencegah wilayah Indonesia dijadikan sebagai tempat berlindung maupun basis operasi kejahatan lintas negara.
SuaraJawaTengah.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mendeportasi empat warga negara atau WN China yang diketahui merupakan buronan otoritas negara asalnya.
Tindakan administratif keimigrasian itu dilakukan setelah keempatnya terjaring dalam penindakan dugaan penipuan daring bermodus love scamming di Kota Semarang.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Haryono Susilo, mengatakan penindakan tersebut berawal dari operasi yang dilakukan pada 4 Juni 2026 di kawasan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.
"Dari sejumlah orang yang diamankan dalam penindakan itu, terdapat empat warga negara China yang merupakan buronan pemerintah otoritas negara tersebut," kata Haryono, Rabu (5/8/2026).
Keempat warga negara China yang dideportasi masing-masing berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37).
Haryono menegaskan, langkah deportasi merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Indonesia dijadikan tempat berlindung maupun lokasi operasi kejahatan lintas negara.
"Penanganan ini menunjukkan bahwa Indonesia, khususnya wilayah kerja Imigrasi Semarang, tidak boleh menjadi tempat berlindung maupun basis operasi kejahatan transnasional," ujarnya.
Menurut Haryono, seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Ia menambahkan, Imigrasi Semarang akan terus memperkuat fungsi intelijen keimigrasian, pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing, serta meningkatkan pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum dan perwakilan negara asing guna mencegah kejahatan transnasional.
Baca Juga: BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern
Selain itu, masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan keberadaan maupun aktivitas warga negara asing yang dinilai mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming