Ronald Seger Prabowo
Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB
Empat warga China buronan otoritas oemerjntah setempat dideportasi oleh Imigrasi Semarang, Selasa (4/8/2026). (ANTARA/HO-Imigrasi Semarang)
Baca 10 detik
  • Kantor Imigrasi Semarang mendeportasi empat warga negara China yang menjadi buronan internasional kasus penipuan daring pada 5 Agustus 2026.
  • Keempat buronan tersebut terjaring dalam operasi penindakan kasus penipuan bermodus love scamming di kawasan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, pada 4 Juni 2026.
  • Tindakan deportasi ini dilakukan untuk mencegah wilayah Indonesia dijadikan sebagai tempat berlindung maupun basis operasi kejahatan lintas negara.

SuaraJawaTengah.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mendeportasi empat warga negara atau WN China yang diketahui merupakan buronan otoritas negara asalnya.

Tindakan administratif keimigrasian itu dilakukan setelah keempatnya terjaring dalam penindakan dugaan penipuan daring bermodus love scamming di Kota Semarang.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Haryono Susilo, mengatakan penindakan tersebut berawal dari operasi yang dilakukan pada 4 Juni 2026 di kawasan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.

"Dari sejumlah orang yang diamankan dalam penindakan itu, terdapat empat warga negara China yang merupakan buronan pemerintah otoritas negara tersebut," kata Haryono, Rabu (5/8/2026).

Keempat warga negara China yang dideportasi masing-masing berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37).

Haryono menegaskan, langkah deportasi merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Indonesia dijadikan tempat berlindung maupun lokasi operasi kejahatan lintas negara.

"Penanganan ini menunjukkan bahwa Indonesia, khususnya wilayah kerja Imigrasi Semarang, tidak boleh menjadi tempat berlindung maupun basis operasi kejahatan transnasional," ujarnya.

Menurut Haryono, seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Ia menambahkan, Imigrasi Semarang akan terus memperkuat fungsi intelijen keimigrasian, pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing, serta meningkatkan pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum dan perwakilan negara asing guna mencegah kejahatan transnasional.

Baca Juga: BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern

Selain itu, masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan keberadaan maupun aktivitas warga negara asing yang dinilai mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

[ANTARA]

Load More