Yohanes Endra
Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:43 WIB
Ilustrasi Program Sekolah Kemitraan. (Pemkab Kebumen)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Program Sekolah Kemitraan pada tahun ajaran 2025/2026 untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri bagi calon siswa SMA/SMK.
  • Program ini dinilai belum sepenuhnya menjamin mobilitas sosial karena tingginya pengangguran lulusan SMA/SMK serta rendahnya angka melanjutkan ke perguruan tinggi di Jawa Tengah.
  • Dibutuhkan optimalisasi program melalui asesmen minat, pelatihan kerja terstruktur, kolaborasi lintas instansi, dan monitoring pascasekolah guna menekan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

SuaraJawaTengah.id - Pendidikan pada hakikatnya merupakan alat untuk memerdekakan serta meningkatkan taraf hidup manusia. Ungkapan tersebut digagas oleh Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Indonesia. Menurutnya, pendidikan bukan sebagai media transfer ilmu semata.

Lebih jauh daripada itu, pendidikan seharusnya dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mencapai mobilitas sosial vertikal. Artinya, masyarakat diharapkan dapat mengalami peningkatan kualitas hidupnya yang berawal dari proses pengembangan cara berpikir. Untuk mencapai harapan tersebut, masyarakat perlu mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas tanpa terkecuali, sebab ketika kualitas berpikir masyarakat meningkat, hal itu akan berdampak pula pada pembangunan suatu daerah.

Namun, dewasa ini Provinsi Jawa Tengah sedang dilanda persoalan pemerataan akses dan kualitas pendidikan. Klaim ini didasari oleh begitu banyaknya calon pendaftar siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), tetapi nahasnya sekolah negeri tak memiliki daya tampung sebesar itu.

Tercatat SMA dan SMK negeri hanya memiliki daya tampung kurang lebih 230 ribu kursi (Arywono, 2026). Sedangkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1.200.000 siswa. Dengan asumsi jumlah antar kelas yang relatif sama, maka kuantitas siswa kelas 9 yang menjadi calon siswa SMA sejumlah kurang lebih 400.000. Melalui data tersebut terlihat jelas kesenjangan antara jumlah calon siswa menengah atas dengan kapasitas sekolah menengah atas yang tersedia.

Sementara itu, walaupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  telah mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah dalam bidang pendidikan oleh Kementerian Dalam Negeri, masih terdapat masyarakat yang belum merasakan kesetaraan pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan data BPS (2025) yang menyatakan persentase Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang pendidikan SMA atau sederajat masih sebesar 68%.

Kondisi ini diperparah oleh kesenjangan sosial-ekonomi antar daerah di Provinsi Jawa Tengah, seperti Kabupaten Brebes dan Kebumen yang masih berkutat pada tingginya permasalahan kemiskinan, berbanding terbalik dengan daerah yang memiliki sirkulasi ekonomi stabil seperti Kota Semarang.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hadir menawarkan solusi melalui Program Sekolah Kemitraan. Program ini bertujuan menjadi jawaban atas terbatasnya kuota penerimaan siswa SMA di kala melonjaknya calon lulusan SMP, dengan menggaet SMA/SMK swasta sebagai tempat menempuh pendidikan alternatif secara gratis. Meskipun demikian, di balik kecemerlangan ide yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, terdapat minimnya kontinuitas bagi lulusan program ini untuk menjangkau pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun terbukanya lapangan kerja bagi mereka. Maka dengan problematika tersebut, dibutuhkan sebuah strategi konkret dalam mengoptimalkan Program Sekolah Kemitraan yang berkelanjutan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat secara nyata.

Jawa Tengah Butuh Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan

Provinsi Jawa Tengah terus menorehkan prospek positif melalui pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut data Bank Indonesia (2025), Pemerintah Jawa Tengah berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,28% (yoy), melampaui pertumbuhan nasional yang hanya sebesar 5,12% (yoy).

Baca Juga: Petani Jateng Mulai Beralih ke Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Produksi

Pertumbuhan ini besar dipengaruhi oleh sektor industri pengolahan dan konstruksi. Namun capaian ini justru dapat menjadi bencana apabila tidak dibarengi kesiapan individu memasuki dunia kerja. Oleh karenanya, pemerintah perlu memaksimalkan peran pendidikan yang berkualitas guna menyiapkan calon angkatan kerja.

Akan tetapi, di saat bersamaan Jawa Tengah dihadapkan pada tantangan pemerataan akses dan kualitas pendidikan. Ketimpangan pembangunan antar daerah menjadi persoalan serius, sebab infrastruktur berpengaruh langsung terhadap kualitas pembelajaran.

Daerah seperti Kabupaten Demak yang memiliki akses jalan buruk akibat banjir rob akan memiliki kualitas pendidikan yang berbeda dengan kawasan maju seperti Kota Semarang, sebab banyak sekolah terpaksa meliburkan kegiatan belajar-mengajar saat banjir datang (Pemerintah Jawa Tengah, 2026). Disparitas ini semakin nyata ketika dibandingkan dengan daerah yang memiliki tingkat ekonomi dan kesejahteraan stabil, seperti Kota Semarang, Surakarta, dan Kabupaten Karanganyar.

Selain itu, Provinsi Jawa Tengah juga menghadapi ketidakseimbangan antara jumlah siswa dan kapasitas sekolah. Dari sekitar 400.000 calon siswa SMA/SMK, hanya tersedia 230.000 kursi di sekolah negeri. Artinya, calon siswa hanya memiliki probabilitas 57–58% untuk mendapatkan tempat di SMA/SMK negeri. Angka ini bukan sekadar data di atas kertas, melainkan bukti empiris bahwa ketimpangan pendidikan di Jawa Tengah masih mengerikan.

Ketika calon siswa tidak dapat merasakan pendidikan di sekolah negeri, mereka pun tidak bisa serta merta memilih SMA/SMK swasta karena biayanya relatif mahal bagi sebagian kalangan. Akibatnya, pendidikan berkualitas tidak dapat dirasakan oleh semua elemen masyarakat. Padahal, baik secara konstitusional maupun konseptual, pendidikan semestinya menjadi alat pembebasan manusia sekaligus sarana untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.

Jalan Keluar Melalui Sekolah Kemitraan

Berangkat dari permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan inovasi solutif melalui Program Sekolah Kemitraan. Program ini digagas oleh Gubernur Ahmad Luthfi pada tahun ajaran 2025/2026. Fokus utama program ini adalah pemberian kesempatan menempuh pendidikan gratis dengan pemberian kuota khusus bagi siswa yang ingin masuk SMA/SMK swasta namun memiliki kendala ekonomi.

Kebijakan ini sejalan dengan konsep collaborative governance, yang menekankan kolaborasi pemerintah dengan berbagai stakeholder pada tata kelola pemerintahan. Program ini dilandasi payung hukum melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/117 Tahun 2026.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan sebagai regulator dan penyedia anggaran. Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah ditunjuk sebagai stakeholder utama yang bertanggung jawab dalam hal operasional, seperti menunjuk sekolah mitra dan menerbitkan petunjuk teknis. Sedangkan sekolah mitra menjadi pelaksana teknis lapangan yang menyediakan fasilitas bagi calon siswa.

Tujuan besar dari program ini adalah mewujudkan inklusivitas pendidikan bagi masyarakat Jawa Tengah. Sekolah kemitraan hadir untuk memecah dilema masyarakat rentan yang terjebak antara membeludaknya kapasitas sekolah negeri dan mahalnya biaya sekolah swasta. Langkah solutif inilah yang akan menciptakan inklusivitas pendidikan, sehingga membuka akses bagi mobilitas sosial vertikal.

Inklusivitas pendidikan merupakan strategi yang krusial untuk menciptakan mobilitas sosial bagi setiap elemen masyarakat. Ketika masyarakat rentan mengalami hambatan dalam mengakses pendidikan, maka mobilitas sosial akan terhambat. Pemerintah yang bertanggung jawab atas pemenuhan hak dasar warganya harus memastikan akses pendidikan terbuka bagi mereka. Maka dari itu, Program Sekolah Kemitraan adalah bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengentaskan problematika tersebut.

Namun, program ini perlu dioptimalisasi lebih lanjut guna memastikan mobilitas sosial benar-benar terjadi. Sehingga suatu program tidak bisa berhenti pada tingkat pendidikan formal saja. Di sisi lain data Sakernas BPS Februari 2025 menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) lulusan SMK justru menjadi yang tertinggi di antara semua jenjang pendidikan, yakni mencapai 8 persen, sementara lulusan SMA berada di urutan kedua dengan 6,35 persen.

Data ini secara tegas membuktikan bahwa ijazah sekolah formal saja tidak cukup untuk menjamin seseorang berhasil memasuki dunia kerja. Selain itu, data tersebut dapat menjadi refleksi serta evaluasi bagi pemerintah agar fenomena serupa tidak terulang kembali. 

Lebih jauh, berdasarkan teori Human Capital, pendidikan dan pelatihan merupakan investasi dalam modal manusia untuk meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi individu  (Becker, 1964). Nilai ini melekat dalam diri individu itu sendiri dan tidak bisa diperoleh hanya dengan hadir di bangku sekolah, melainkan harus melalui pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Di sisi lain, mobilitas sosial juga mensyaratkan modal sosial, yakni jaringan yang menghubungkan seseorang dari kelas bawah dengan peluang di luar lingkungannya. Tanpa kedua modal ini, seseorang tidak bisa secara instan menjadi mandiri ketika lulus SMA. Ia membutuhkan skill yang relevan untuk bisa bekerja, serta jaringan sosial yang membukakan pintu peluang.

Meskipun Program Sekolah Kemitraan sudah mengakomodasi pendidikan formal, belum ada aspek dari program tersebut yang secara sistematis membekali siswa dengan modal manusia dan modal sosial yang dibutuhkan. Di sisi lain Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi Jawa Tengah hanya mencapai 26,37 persen, jauh di bawah rata-rata nasional 32 persen. Artinya, hampir tiga perempat lulusan SMA/SMK di Jawa Tengah tidak melanjutkan ke perguruan tinggi dan langsung terjun ke dunia kerja. Kondisi ini mengindikasikan bahwa program ini hanya berhenti di tingkat SMA, sehingga tidak memiliki  kontinuitas yang terukur.

Keberhasilan mobilitas sosial tidak semata-mata memberikan dampak positif bagi individu, melainkan turut mempengaruhi kondisi sosial masyarakat. Penelitian Wulandari et al. (2025) menunjukkan terdapat hubungan positif antara jumlah pengangguran dan angka kemiskinan: setiap penurunan pengangguran secara langsung berkontribusi pada penurunan kemiskinan daerah. Dalam konteks Jawa Tengah, hal ini sangat relevan untuk mengentaskan kesenjangan ekonomi di daerah-daerah dengan kemiskinan tinggi seperti Brebes dan Kebumen.

Di sisi lain data Kementerian Koperasi dan UKM (2023) menunjukkan bahwa UMKM berkontribusi terhadap 61 persen PDB Indonesia dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional, dengan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah UMKM terbanyak kedua di Indonesia. Dapat dikatakan setiap lulusan program kemitraan yang berhasil menjadi wirausahawan atau tenaga kerja terampil akan menjadi bagian dari mesin penggerak ekonomi daerah. Inilah multiplier effect nyata dari mobilitas sosial: investasi pada satu generasi akan berbuah pada kemakmuran seluruh daerah. Perubahan yang ditawarkan berupa skema pelatihan kerja dan kewirausahaan berbasis collaborative governance menjadi solusi konkret untuk mewujudkan tujuan dari visi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Tidak Berhenti di Tataran Gagasan Semata

Program Sekolah Kemitraan adalah solusi konkret dalam upaya pemerataan akses pendidikan yang secara langsung dapat meningkatkan taraf kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian, diperlukan upaya berkelanjutan agar program ini tidak hanya membantu siswa saat memasuki fase SMA. Lebih jauh, tindak lanjut dapat diberikan melalui dua jalur: bantuan pendidikan bagi alumni yang hendak melanjutkan ke perguruan tinggi, serta pelatihan dan pembekalan bagi mereka yang memilih langsung terjun ke dunia kerja atau berwirausaha. Langkah ini sangat diperlukan sebagai wadah lanjutan sekaligus persiapan konkret sebelum memasuki dunia kerja, sehingga probabilitas pengangguran pada alumni program serta masyarakat luas dapat ditekan secara signifikan.

Tahap pertama adalah identifikasi minat dan bakat siswa SMA/SMK secara terstruktur. Sekolah bekerja sama dengan konselor pendidikan untuk melakukan asesmen kepada siswa penerima program kemitraan, khususnya yang tidak berencana melanjutkan ke perguruan tinggi. Asesmen ini memetakan minat siswa terhadap bidang tertentu, seperti kerajinan, pariwisata, teknologi, atau wirausaha.

Hasil pemetaan ini menjadi dasar pengelompokan siswa ke dalam klaster minat yang spesifik, sehingga pelatihan yang diberikan benar-benar relevan dan tidak bersifat generik. Sebab mobilitas sosial yang sesungguhnya hanya dapat terjadi apabila individu mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan potensi dirinya.

Tahap kedua adalah membangun kerangka collaborative governance antara sekolah dengan instansi pemerintah yang relevan. Di sinilah peran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi sangat strategis. Sektor ekonomi kreatif menawarkan peluang wirausaha dengan modal awal yang relatif rendah namun potensi penghasilan yang signifikan, mencakup subsektor seperti kuliner, kriya, fashion, industri manufaktur, service advisor, semikonduktor, hingga konten digital.

Melalui skema kolaborasi formal berupa nota kesepahaman (MoU) antara sekolah, dinas terkait, dan pelaku usaha lokal sebagai mentor industri, siswa dapat mengakses pelatihan berbasis industri kreatif secara nyata. Kolaborasi juga perlu melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk siswa yang berminat di sektor kerja formal, serta Dinas Koperasi dan UMKM bagi siswa yang ingin merintis usaha mandiri.

Tahap ketiga adalah pelaksanaan pelatihan terstruktur melalui dua jalur utama: jalur kesiapan kerja dan jalur kewirausahaan. Pada jalur kesiapan kerja, siswa mendapat pembekalan soft skill dan hard skill sesuai bidang industri yang diminati. Pada jalur kewirausahaan, siswa dibimbing mulai dari pengembangan ide usaha, penyusunan rencana bisnis sederhana, hingga strategi pemasaran digital. Pelatihan ini tidak hanya berlangsung di dalam kelas, tetapi juga melalui studi banding ke industri dan pendampingan langsung oleh pelaku usaha mitra.

Tahap keempat adalah monitoring dan keberlanjutan. Setiap siswa yang telah menyelesaikan pelatihan didampingi selama minimal enam bulan pascasekolah oleh mentor dari dinas maupun alumni program kemitraan yang telah berhasil. Dengan alur yang sistematis dan kolaboratif seperti ini, program pelatihan kerja dan wirausaha bukan lagi sekadar pelengkap program kemitraan, melainkan menjadi inti dari mekanisme mobilitas sosial yang nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi generasi muda Jawa Tengah.

Ketimpangan akses dan kualitas pendidikan di Jawa Tengah, yang tercermin dari terbatasnya daya tampung sekolah negeri dan kesenjangan ekonomi antardaerah, menuntut kehadiran negara secara nyata. Program Sekolah Kemitraan yang digagas Gubernur Ahmad Luthfi patut diapresiasi sebagai solusi atas keterbatasan kuota tersebut, namun masih menyisakan celah berupa minimnya kontinuitas bagi lulusannya, sebagaimana terlihat dari tingginya angka pengangguran lulusan SMA/SMK dan rendahnya partisipasi ke perguruan tinggi.

Oleh karena itu, optimalisasi program melalui asesmen minat siswa, penguatan kolaborasi lintas instansi, pelatihan kerja dan kewirausahaan, hingga monitoring pascasekolah menjadi langkah mendesak. Dengan begitu, Sekolah Kemitraan tidak berhenti sebagai solusi jangka pendek, melainkan menjadi instrumen berkelanjutan yang mampu mendorong mobilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah secara nyata. (Rafi Amru)

Load More