Budi Arista Romadhoni
Senin, 07 September 2026 | 11:24 WIB
Wisatawan melintasi lokasi semburan uap belerang yang keluar dari kawah di lereng Gunung Ungaran, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU]
Baca 10 detik
  • Anggota DPRD Jateng Muhammad Farchan meminta pemerintah pusat mengkaji ulang rencana pembangunan PLTP Gunung Ungaran pada Senin, 7 September 2026.
  • Proyek PLTP berpotensi menghasilkan listrik 55 megawatt, tetapi dikhawatirkan merusak sumber air, habitat Elang Jawa, dan Candi Gedong Songo.
  • Pemerintah diminta memastikan manfaat energi bersih sebanding dengan risiko kerusakan lingkungan serta dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

Ada Candi Gedong Songo

Perhatian Farchan tidak hanya tertuju pada aspek lingkungan. Kawasan Gunung Ungaran juga memiliki nilai sejarah dan budaya.

Di kawasan tersebut terdapat Candi Gedong Songo, kompleks percandian yang merupakan peninggalan sejarah dari masa Mataram Kuno.

Menurut Farchan, keberadaan situs budaya tersebut semakin memperkuat alasan agar rencana pembangunan PLTP dilakukan dengan kajian yang komprehensif.

Ia menilai pengembangan energi harus tetap mempertimbangkan kawasan-kawasan yang memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian dari identitas Jawa Tengah.

Bukan Berarti Proyek Geothermal Salah

Farchan kembali menegaskan bahwa sikap kritis terhadap rencana PLTP Gunung Ungaran tidak dapat diartikan sebagai penolakan terhadap energi panas bumi.

Menurutnya, geothermal tetap memiliki posisi penting dalam pengembangan energi baru terbarukan. Namun, pembangunan di kawasan Gunung Ungaran harus mempertimbangkan seluruh konsekuensi yang mungkin muncul.

“Kami tidak dalam konteks bahwa proyek ini salah loh. Namun perlu diperhitungkan. Jadi, perhitungan-perhitungan ini yang perlu dilakukan oleh pihak pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca Juga: Perkembangan AI Tak Bisa Dihindari, Wakil Ketua DPRD Jateng: Harus Adaptif, Jangan Takut Perubahan!

Ia meminta pemerintah pusat membuka kembali ruang kajian untuk menghitung secara menyeluruh manfaat dan potensi kerugian proyek tersebut.

Dengan demikian, keputusan pembangunan tidak hanya didasarkan pada besarnya potensi listrik yang dapat dihasilkan, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitar Gunung Ungaran.

Berpotensi Hasilkan Listrik 55 MW

Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran melalui pembangunan PLTP sendiri memiliki potensi menghasilkan listrik sekitar 55 megawatt (MW).

Proyek tersebut juga diproyeksikan memberikan kontribusi sekitar 4–5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan (EBT) di Jawa Tengah.

Potensi tersebut menjadi salah satu alasan pengembangan geothermal Gunung Ungaran dinilai strategis dalam mendukung transisi energi.

Load More