- Pemprov Jawa Tengah di bawah Gubernur Ahmad Luthfi memberikan insentif cashback harian untuk wajib pajak patuh.
- Program cashback Rp50.000 berlaku di seluruh Samsat Induk kabupaten dan kota sejak 5 November hingga 31 Desember 2026.
- Kebijakan ini berhasil meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah menjadi 57 persen pada Oktober 2026.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi telah memberikan sejumlah insentif atau keringanan untuk menjaga dan mendongkrak kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.
Terbaru adalah program cashback harian sebesar Rp50.000 kepada lima wajib pajak yang patuh membayar pajak. Pemberian reward berupa cashback tersebut berlaku di seluruh Samsat Induk kabupaten/kota di Jawa Tengah mulai 5 November sampai 31 Desember 2026.
Penerima sesuai nomor urut antrean kedatangan wajib pajak di Samsat Induk. Terdiri atas tiga wajib pajak untuk pembayaran pajak tahunan dan dua untuk pembayaran pajak lima tahunan.
"Setiap hari kita berikan 5 orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, baik yang tepat waktu maupun juga sebelum waktunya. Jadi untuk masyarakat yang membayar pajak sebelum jatuh tempo," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi saat jumpa pers di Co-Working Space Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 5 November 2026.
Program cashback tersebut menambahkan deretan insentif pajak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya sudah ada program untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Di antaranya pada Februari 2026, Pemprov Jateng telah memberikan insentif berupa diskon 5% yang masih berlaku sampai akhir tahun ini.
Selanjutnya pada 21 September 2026, insentif diberikan melalui program bebas biaya denda pajak kendaraan bermotor dan pajak progresif. Program ini masih berjalan sampai tanggal 28 Desember 2026. Lalu pada akhir tahun nanti juga akan dilakukan pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh melalui Gebyar Samsat Jateng.
"Harapannya dengan adanya beberapa program tersebut, nilai kepatuhan membayar pajak dapat naik. Contoh pada April 2026 lalu nilai kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah sekitar 54%, per Oktober 2026 sudah naik menjadi 57%. Kami ingin menjaga nilai kepatuhan ini minimal seperti tahun 2025 yaitu 67%," katanya.
Beberapa program tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Polda Jateng dan Jasa Raharja Jateng.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian mengatakan Ditlantas sebagai salah satu tim pembina Samsat telah melakukan sosialisasi Program Cashback tersebut kepada seluruh jajaran. Termasuk arahan agar mengantisipasi antrean sebelum Samsat dibuka.
Baca Juga: Genjot Produktivitas Pangan, Pemprov Jateng Alokasikan Rp65,5 M untuk Perbaikan Jaringan Irigasi
"Cashback Rp50.000 ini bisa menjadi stimulus, jadi wajib pajak tidak perlu menunggu jatuh tempo untuk membayar pajak agar bisa mendapatkan cashback itu. Begitu juga dengan program lain yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jateng," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Tengah, Hendriawanto. Sosialisasi program cashback ini juga sudah dilakukan oleh Jasa Raharja sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi dengan Pemprov Jateng dan Polda Jateng. Ia berharap program ini dapat berkontribusi positif untuk masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Sekarang Bisa Dapat Cashback Rp50 Ribu Setiap Hari! Begini Caranya
-
Sukses Berdayakan Ratusan Perempuan Lewat Program Bumi Kartini, Semen Gresik Sabet Penghargaan ESDM
-
Buru Lokasi BTS Lewat Aplikasi Peta di Wisata Guci Tegal, Komplotan Pencuri Kabel Optik Dibekuk
-
Polres Tegal Ungkap Jaringan Obat Keras Ilegal, 58 Ribu Butir Hexymer hingga Tramadol Disita
-
Hampir 9 Tahun Jadi Agen BRILink, Anik Selamatkan Nasabah dari Penipuan