SuaraJawaTengah.id - Ratusan pengacara yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jawa Tengah mendeklarasikan 'Advokat 102 Bela Keadilan' yang mendukung paslon capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, di Hotel Grasia Semarang, Jumat (15/3/2019).
Ketua Abeka Jawa Tengah Budi Kiyatno menyatakan dasar deklarasi dukungan tersebut didorong karena jengah dan muak dengan keadaan penegakan hukum oleh rezim penguasa yang timpang.
"Kami advokat jengah dan muak kondisi rezim yang amburadul dalam penegakan hukum, ini adalah ikhtiar politik dari rekan-rekan advokat Jateng," ucap Budi Kiyatno disela deklarasi.
Ikhtiar politik itu, ujar Budi, sebagai bentuk perjuangan dalam menegakan supremasi hukum. Dia juga berseloroh bahwasanya ikhtiar politik berbeda dengan perjuangan politik.
Baca Juga:Hasil Drawing Perempatfinal Liga Champions: Man United Jumpa Barcelona!
"Kami ikhtiar politik bukan perjuangan politik, kalau namanya perjuangan itu identik dengan menjual aset," selorohnya.
Dia mengapresiasi para advokat yang berani memberi dukungan seperjuangan dengan paslon Prabowo-Sandiaga. Advokat yang ikut deklarasi dikatakannya advokat yang berani dan punya nyali.
"Mengumpulkan advokat itu susah sekali, tapi ini ide deklarasi baru tiga hari lalu dicetuskan malah berkumpul 150 advokat. Biasanya kalau gak ada duitnya gak pada mau (datang), ini malah mau, ini patungan, mereka adalah yang berani dan bernyali," tandasnya.
Secara harfiah dia menyebut arti '102' dimaknai angka 1 adalah satu kesatuan, dan angka 02 artinya mendukung paslon nomor 02.
"Artinya kita bersatu untuk 02, Prabowo-Sandi jika jadi presiden maka hukum akan tegak setegak-tegaknya," katanya.
Baca Juga:Giliran Warga Jember Lari ke Malang, Jual Harta untuk Menunggu Kiamat
Sementara, anggota BPN Jateng yang juga mantan Wakil Gubernur Jateng, Rustriningsih, menyebut deklarasi Advokat dukung 02 bukan hal main-main. Sebagai langkah berjuang berani berhadapan dengan penguasa.
"Malaikat menyaksikan, Allah mencatat perjuangan kalian. Ini menjadi bagian penting dalam berjuang yang berani memutuskan berhadapan dengan penguasa. Tentu dengan segala resiko," katanya.
Dukungan advokat Jateng menurutnya juga sebagai 'hijrah' seperti yang dia lakukan tatkala masih menjadi kader PDI Perjuangan. Lalu berpindah berjuang bersama oposisi.
"Hijrah itu kaitannya dengan akal sehat, kalau saya dikatakan hijrah yang lihat hanya kasat mata saja, tapi bagi saya secara substansi juga dalam mendukung dan memperjuangkan. Punya nyali dan melawan kezaliman hukum oleh rezim," katanya.
Kontributor : Adam Iyasa