Pengacara Minta Kesbangpol Jateng Rincikan Dana Rp 18 M Apel Kebangsaan

Budi menyebut, dalam surat tersebut berisi permintaan informasi tentang berapa sebenarnya anggaran APBD yang digunakan dalam Apel Kebangsaan termasuk proses lelang tendernya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 20 Maret 2019 | 21:04 WIB
Pengacara Minta Kesbangpol Jateng Rincikan Dana Rp 18 M Apel Kebangsaan
Ratusan pengacara yang tergabung dalam Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jateng mendeklarasikan dukungan untuk Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Pemilu 2019. (Suara.com/Adam Iyasa)

"Secepat mungkin, kita targetkan satu minggu selesai laporan pertanggungjawaban dari EO. Ada ketentuannya itu batas inventarisasi, terus laporan ke Pak Gub," tuturnya.

"Mekanisme penganggaran sudah sesuai, sudah ada dalam penganggaran tahun 2019, dibahas Januari 2019, ada pembahasan di dewan, Bapeda, dan melalui lelang juga," lanjutnya.

Pihaknya juga siap memberikan rincian dana apel kebangsaan kepada lembaga yang membutuhkan. Termasuk jika diperiksa oleh Inspektorat dan BPK, Rofai menyatakan kesiapannya.

"Kita laporkan hasilnya ke Pak Gub, pasti nanti ada pemeriksaan, kita pasti terbuka. Bisa yang ngecek inspektorat, BPK atau KPK, mereka yang atur jadwal karena punya program, bukan kami yang minta pemeriksaan itu," tukasnya Achmad Rofai.

Baca Juga:Dipepet Prabowo, Jokowi Jadikan Hasil Survei Litbang Kompas sebagai Koreksi

Kontributor : Adam Iyasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini