Dapil Surat Suara Tertukar, 19 TPS di Semarang Hentikan Pemungutan Suara

Petugas PPK Kecamatan Semarang Barat diminta untuk menghentikan sementara proses pemungutan suara Pemilu 2019.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 17 April 2019 | 15:53 WIB
Dapil Surat Suara Tertukar, 19 TPS di Semarang Hentikan Pemungutan Suara
TPS di Kelurahan Kembangarum. (Suara.com/Adam Iyasa)

"Dihentikan sementara dulu sejak pukul 12 siang tadi, sambil menunggu surat suara yang benar dari KPU," ujarnya.

Sementara, Ketua PPK kecamatan Semarang Barat Susanto, membenarkan kejadian tertukarnya surat suara dari Dapil 6, 3, dan 5. Pihaknya sementara memutuskan untuk menghentikan sementara pemungutan suara.

"Kami hentikan sementara, bagi KPPS yang mengalami surat suara yang tertukar bisa meminjam surat suara TPS terdekat yang sesuai dapilnya," katanya.

Pihkanya juga sampai saat ini masih melakukan proses TPS mana saja yang mengalami tertukarnya distribusi surat suara salah kirim.

Baca Juga:Jokowi - Ma'ruf Amin Menang Telak di TPS Amien Rais

"Menunggu instruksi dari Ketua KPU Kota dan Provinsi. Sementara ini dihentikan untuk semua proses pencoblosan," tukasnya.

Kontributor : Adam Iyasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak