SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus Tr (42) dan Ei (44), dua petugas PPS setelah terpergok warga membobol kotak suara yang disimpan di gedung Balai Desa Notog, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2019) malam. Aksi tersebut dilakukan saat proses rekapitulasi hitung suara tingkat Kecamatan sedang berlangsung.
Informasi yang berhasil dihimpun Satelitpost di lokasi, aksi pembobolan kotak suara itu dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya datang ke gudang penyimpanan kotak suara yang berada di Balai Desa Notog melalui pintu samping.
Selanjutnya, kedua pelaku merusak segel kotak suara dengan menggunakan gunting dan membawa berkas yang berada di dalam kotak suara. Aksi tersebut sempat diketahui oleh relawan yang sedang bertugas menjadi saksi saat rekapitulasi C1.
”Saya lihat ada orang sedang motongin segel kotak suara dengan gunting dan mengambil berkasnya. Saya datangi dan tanya ” mau dibawa kemana itu.” dijawab mau diperbaiki katanya. Tapi saya lihat berkas itu dimasukan ke mobil yang diparkir di samping gedung.” kata Joko Prasongko (56) relawan Prabowo – Sandi seperti dikutip Satelitpos.com--jaringan Suara.com, Sabtu (20/4/2019).
Baca Juga:Stres Ada Selisih Hitung Suara di TPS, Ketua KPPS Malang Coba Bunuh Diri
Melihat keganjilan tersebut, Joko kemudian memberitahukan kepada rekannya sesama relawan, saat dilihat lagi mobil bak terbuka pelaku sudah melaju keluar komplek balai desa. Ia bersama rekannya sempat mengejar mobil tersebut namun tidak berhasil.Hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas PPK dan Panwaslu Kecamatan yang berada di lokasi rekapitulasi. Pelaku akhirnya bisa dipaksa balik saat masih berada di wilayah Kedungrandu.
Situasi sempat memanas saat kedua pelaku kembali ke lokasi. Ketegangan terjadi karena relawan mengindikasi adanya kecurangan yang akan dilakukan dua petugas PPS tersebut. Menghindari ketegangan berlanjut, kedua pelaku kemudian diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke kantor Bawaslu Banyumas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan, pihaknya mengambil alih kasus tersebut setelah mendapat laporan adanya pencurian dokumen kotak suara.
” Ada 21 Kotak suara TPS Desa Sidabowa yang dibuka segelnya oleh pelaku kemudian semua dokumen C1 nya diambil. Alasannya untuk disinkronisasi. Kita bawa kedua pelaku ke Bawaslu untuk dimintai keterangan lebih lanjut untuk mengetahui mengarah ke tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum.” katanya.
Sebelum dibawa ke kantor Bawaslu Banyumas, dengan tangan diborgol, kedua pelaku menjalani prarekontruksi yang disaksikan Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudantara Salamun.
Baca Juga:Jokowi Utus Luhut, Prabowo Belum Putuskan Mau atau Tidak Menerimanya