Banyak Selisih Suara, Bawaslu: 140 TPS di Jateng Lakukan Penghitungan Ulang

Penghitungan ulang 140 TPS itu terdiri dari 19 TPS penghitungan ulang pada saat di TPS dan 121 penghitungan ulang pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 23 April 2019 | 14:11 WIB
Banyak Selisih Suara, Bawaslu: 140 TPS di Jateng Lakukan Penghitungan Ulang
Kordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun. (Suara.com/Adam Iyasa)

Bawaslu Jateng akan terus mengawal proses penghitungan suara. Untuk mencegah jangan sampai ada tindakan curang dengan cara mengubah perolehan suara dari tingkat TPS ke PPK.

"Pengawas Pemilu mengawal dan menjaga agar jangan sampai terjadi perubahan atau pergeseran hasil suara," tegasnya.

Kontributor : Adam Iyasa

Baca Juga:Sebanyak Lima TPS di Semarang Gelar Pemungutan Suara Ulang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini