Bupati Purbalingga Larang Pejabat Terima Gratifikasi Lebaran

Bupati Tiwi, akrab disapa mengatakan, pelarangan tersebut berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Chandra Iswinarno
Selasa, 28 Mei 2019 | 00:00 WIB
Bupati Purbalingga Larang Pejabat Terima Gratifikasi Lebaran
Ilustrasi. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi melarang pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga menerima gratifikasi yang kerap marak terjadi menjelang Lebaran.

Larangan tersebut ditegaskan melalui Surat edaran tertanggal 20 Mei dengan Nomor 180/5604/2019, perihal Larangan Penerimaan Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Bupati Tiwi, akrab disapa mengatakan, pelarangan tersebut berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 8 Mei 2019 perihal himbauan pencegahan gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan.

Surat edaran tersebut, lanjut Tiwi guna mewujudkan good governance dan clean goverment di lingkup Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga:Wali Kota Solo Perbolehkan Mobil Dinas Digunakan Untuk Mudik

"Untuk meminimalisir benturan kepentingan, untuk itu kami melarang pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerima hadiah berupa uang, bingkisan atau parsel, fasilitas maupun pemberian lainnya, baik dari bawahan, rekan kerja dan atau rekanan atau pengusaha yang berhubungan dengan jabatannya," katanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, apabila ada pejabat atau pegawai yang menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatannya agar melaporkan kepada KPK RI disesuiakan dengan mekanisme yang berlaku. Kepada Insepektorat selaku Unit pengendali Gratifikasi (UPG) agar melakukan pemantaun dan pendataan.

“Pengkoordinasian pelaporan penerimaan gratifikasi bagi pejabat dan pegawai lainnya selanjutnya di rekap dan dilaporkan kepada KPK RI oleh Inspektorat,” tambahnya.

Kontributor : Teguh Lumbiria

Baca Juga:PNS Depok Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas dan Terima THR dari Swasta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak