Gelisah Korban Arisan Fiktif, Ana Tidak Menyangka Jadi Korban Penipuan

Arisan WA mulanya berjalan lancar hingga tiga tahun. Namun di tahun keempat, justru terjadi hal yang tak diinginkan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 26 Juni 2019 | 17:24 WIB
Gelisah Korban Arisan Fiktif, Ana Tidak Menyangka Jadi Korban Penipuan
Beberapa korban arisan fiktif senilai Rp 5 miliar melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolresta Surakarta. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Ana Maria masih tidak menyangka bakal menjadi korban penipuan bermodus arisan grup WhatsApp (WA). Parahnya, sang pelaku adalah teman yang sudah empat tahun dikenalnya, TR.

Perempuan 43 tahun itu menceritakan awal mula tertarik ikut arisan WA tersebut. Bermodal kepercayaan terhadap TR membuat Ana begitu saja menerima ketika TR menawarkannya ikut arisan yang dibuat melalui grup WA.

Ada beberapa jenis arisan dengan nominal yang berbeda dibuat oleh TR. Mulai dari yang terkecil Rp 10 juta sampai dengan yang terbesar Rp 100 juta. Setiap arisan itu dibuat dalam sebuah grup WA masing-masing, sesuai dengan besaran perolehan arisan.

"Arisan yang dibuat TR ini menggunakan sistem menurun. Jadi kalau ingin mendapatkan lebih cepat, maka dia harus membayar yang paling besar," terang Ana kepada Suara.com, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga:Puluhan Warga Jadi Korban Arisan Fiktif, Total Kerugian Capai Rp 5 M

Sebaliknya, Ana menyampaikan, jika ingin mendapatkan keuntungan lebih banyak maka harus sabar dan mendapatkan urutan buncit. Sistem itulah yang membuat Ana tertarik untuk ikut dalam arisan yang diadakan oleh TR.

Pada awalnya, ketika mengikuti arisan WA semua berjalan lancar. Hal tersebut terus berlangsung hingga tiga tahun kemudian. Namun, memasuki tahun keempat, justru terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Awalnya, arisan berjalan lancar. Dan arisan yang dibuat oleh TR ini sudah berjalan selama tiga tahun, dan lancar. Tidak tahu kok jadinya kayak gini," urainya.

Di arisan ini, Ana tidak hanya ikut dalam satu grup saja, tetapi juga tiga grup dengan besaran perolehan yang berbeda-beda. Tak hanya itu, Ana juga mengatakan, juga ditawari untuk membeli arisan yang ditawarkan oleh TR.

"Saya juga ditawari untuk membeli arisan. Saya ikut tiga dan juga membeli arisan itu," katanya.

Baca Juga:Emak Dua Anak Ini Diciduk Polisi Usai Tipu Ibu-ibu Arisan PKK

Jumlah kerugian yang dialami Ana pun cukup besar hingga mencapai Rp 250 juta.

Ana melanjutkan, korban arisan fiktif ini cukup banyak yakni mencapai 53 orang. Korban tidak hanya dari Solo, tetapi juga dari berbagai kota salah satunya dari Semarang.

"Kemarin total kerugian baru Rp 2 miliar, sekarang sudah sampai Rp 5 miliar. Dan anggota yang ada di urutan awal ternyata hanya fiktif," katanya.

Ana pun berharap TR bisa segera ditangkap dan uang yang sudah dilarikan dikembalikan kepada para korbannya.

Untuk diketahui, Polresta Solo, Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait kasus arisan fiktif dengan korban mencapai 53 orang dengan total kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Sejumlah korban kemudian dipanggil ke Mapolresta Solo guna pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa (25/6/2019) siang.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Fadli menjelaskan kerugian yang diderita oleh korban arisan fiktif cukup besar. Rata-rata setiap korban mengalami kerugian mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta.

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini korbannya cukup banyak dan total kerugian juga cukup besar," terangnya disela pemeriksaan.

Kontributor : Ari Purnomo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak