Melalui SK Rektor Unnes Nomor 3630/UN37/TU/2018 tentang Pencegahan Radikalisme, dalam sistem kerjanya, Tim nya melakukan pendataan akun medsos seluruh civitas akademika di Unnes.
"Ini bukan tindakan intimidatif atau represif, tapi penerapan fungsi pembinaan," katanya.
Sebelumnya, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta menemukan bahwa ada kelompok Islam eksklusif trans nasional di delapan Perguruan Tinggi Negeri. Pergerakan ini dikhawatirkan bisa menumbuhkan radikalisme di kalangan mahasiswa.
Peneliti LPPM UNUSIA Naeni Amanulloh menyebut delapan kampus tersebut ialah UNS Surakarta, IAIN Surakarta, UNDIP Semarang, UNNES Semarang, UGM Yogyakarta, UNY Yogyakarta, Unsoed Purwokerto, dan IAIN Purwokerto.
Baca Juga:UNY Diduga Terpapar Islam Radikal, Rektor: Saya Ragukan Penelitian Itu
Kontributor : Adam Iyasa