SuaraJawaTengah.id - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta, menyebut ada penyusupan pergerakan radikalisme kelompok Islam eksklusif trans nasional pada kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Mewakili Rektor Undip, Kepala UPT Humas dan Media Nuswantoro, saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan komentar banyak terkait hasil penelitian tersebut. Menurutnya, hasil penelitian hanya dapat dijawab dengan hasil penelitian.
"Terkait dengan hasil penelitian, kami belum membaca, jadi tidak bisa memberikan komentar. Sebagai masyarakat akademis, hasil penelitian hanya dapat dijawab dengan hasil penelitian," terang Nuswantoro, Kamis (27/6/2019).
Meski demikian, Undip sudah memilki regulasi tersendiri dalam membentengi dari paham-paham dan pergerakan radikalisme untuk tidak berkembang di dalam kampus.
Baca Juga:UNY Diduga Terpapar Islam Radikal, Rektor: Saya Ragukan Penelitian Itu
"Kami punya SK Rektor nomor 823/UN7.P/HK/2018, sebagai langkah nyata antispatif dan pencegahan dini untuk penyebaran paham radikalisme di kampus," katanya.
Melalui SK Rektor tersebut, kampus bisa bertindak jika memang terbukti ada mahasiswa atau civitas akademika yang menyebarkan paham paham radikalisme akan dikenai sanksi.
"Pasti akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Rektor atau Peraturan Disiplin ASN kalau itu menyangkut dosen atau tendik Undip," tuturnya.
Hasil penelitian juga menyebut jika penyusupan dilakukan beberapa pergerakan kelompok Islam seperti Salafi, KAMMI, dan Gema Pembebasan, yang menyusup pada unit kegiatan mahasiswa (UKM) sepeti BEM, HMJ, Masjid Kampus, dan lainnya. Undip menyatakan organisasi tersebut tidak dipungkiri keberadaannya di dalam kampus.
"Dalam dinamika kampus, tidak dipungkiri ada organisasi-organisasi eksta macam HMI, KAMMI, GMNI, PMII, PMKRI dan lainnya. Sepanjang kegiatan mereka tidak menabrak aturan kampus, boleh saja berkegiatan dan melakukan pengkaderan asal tidak menyebarkan mendasarkan paham-paham komunis dan radikalisme," bebernya.
Baca Juga:Ustaz Felix Siauw: Wajah Saya Unyu-unyu, Masih Dikira Radikal
Pihaknya meyakini paham radikalisme di Undip tidak berkembang. Pasalnya, sejak awal calon mahasiswa betul-betul diseleksi saat pendaftaran, perkuliahan, unit kegiatan kampus dan sampai lulus.
"Ditanamkan nilai-nilai Pancasila baik selama perkuliahan maupun dalam kegiatan-kegiatan UKM atau kemahasiawaan yang diijinkan berkembang di kampus," ujarnya.
Pihaknya juga mengaku tak bisa melarang maupun mencekal organisasi kelompok pergerakan yang diungkap LPPM Unusia Jakarta.
"UNDIP itu PTN-BH yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan menghargai keberagaman dalam bingkai NKRI. Sekali lagi, sebagai masyarakat akademis, hasil penelitian hanya dapat dijawab dengan hasil penelitian," tandasnya kembali.
Sebelumnya, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta menemukan bahwa ada kelompok Islam eksklusif trans nasional di delapan Perguruan Tinggi Negeri. Pergerakan ini dikhawatirkan bisa menumbuhkan radikalisme di kalangan mahasiswa.
Peneliti LPPM UNUSIA Naeni Amanulloh menyebut delapan kampus tersebut ialah UNS Surakarta, IAIN Surakarta, UNDIP Semarang, UNNES Semarang, UGM Yogyakarta, UNY Yogyakarta, Unsoed Purwokerto, dan IAIN Purwokerto.
Kontributor : Adam Iyasa