SuaraJawaTengah.id - Puluhan orang tua siswa di Kota Solo yang terlempar dari SMA di kota tersebut mendatangi Posko PPDB online SMA/SMK Cabang Dinas Wilayah VII Provinsi Jateng, Kamis (4/7/2019).
Mereka mengadukan nasib putra putrinya yang tidak bisa bersekolah di Solo dan terlempar ke luar wilayah Solo. Salah seorang wali murid, Joko Setiyono (43) mengadukan anaknya beberapa kali terlempar dari SMA di Solo.
"Kemarin daftar ke SMA Negeri 7 yang jaraknya lebih kurang 2,2 kilometer, tapi terlempar. Lalu daftar lagi ke SMA Negeri 3 juga terlempar," kata Warga Baluwarti, Pasar Kliwon tersebut kepada Suara.com saat ditemui di Posko di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah.
Joko menuturkan sudah mendaftarkan anaknya hingga ke delapan sekolah yang ada di Solo. Namun karena adanya aturan zonasi, anaknya pun terlempar dari delapan sekolah tersebut.
Baca Juga:Protes PPDB Online SMA, Warga Solo Gelar Aksi Seorang Diri
"Sebenarnya saya tidak apa-apa dengan aturan zonasi, tapi ya juga harus mengadu prestasi. Jangan hanya menggunakan jarak rumah saja," ucapnya.
Keluhan yang sama diungkapkan oleh Maya Nesya (40) warga Joyosuran. Gara-gara sistem zonasi, putrinya harus terlempar ke sekolah yang ada di Sukoharjo.
"Mendaftar ke SMA yang masuk dalam zonasi, tetapi juga terlempar. Dan sekarang terlempar ke wilayah Sukoharjo," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo juga sempat protes terkait sistem zonasi yang dinilainya tidak adil. Pasalnya, banyak siswa dari Solo yang justru tidak mendapatkan sekolah di Solo.
"Kalau ini yang dirugikan warga Solo. Katanya pembangunan harus berkeadilan, saya membangun sekolah tapi siswa Solo malah tidak bisa sekolah di Solo," kata Rudy kecewa.
Baca Juga:Mendaftar di SMP Ini Orang Tua Diminta Bawa KTP Tetangga
Kontributor : Ari Purnomo