Palsukan Data Domisili, Puluhan Calon Siswa SMA di Jateng Dicoret dari PPDB

Total ada 96 calon siswa SMA di sejumlah sekolah negeri di Jawa Tengah yang kedapatan memalsukan data domisili

Bangun Santoso
Rabu, 03 Juli 2019 | 13:03 WIB
Palsukan Data Domisili, Puluhan Calon Siswa SMA di Jateng Dicoret dari PPDB
Ilustrasi PPDB 2019 di Bandung. (Antara)

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 96 calon siswa di sejumlah SMA negeri di Jawa Tengah terpaksa dicoret dari pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPBD online SMA 2019. Mereka dicoret karena kedapatan memalsukan data domisili dalam surat keterangan domisili (SKD) maupun kartu keluarga untuk mengakali sistem zonasi.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan, 96 calon siswa itu dicoret dari PPDB karena menggunakan KK dan SKD asli tapi palsu (aspal).

SKD dan KK itu dinyatakan asli karena memang dikeluarkan pejabat pemerintah. Namun, disebut palsu karena domisili yang tertulis dalam SKD itu tidak sesuai kenyataan.

“Ketentuannya sudah jelas, kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi selama enam bulan. Namun, ternyata masih ada yang berbuat curang,” kata Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Kota Semarang, seperti dikutip dari Solopos.com, Selasa (2/7/2019) malam.

Baca Juga:Protes PPDB Online SMA, Warga Solo Gelar Aksi Seorang Diri

Ganjar menerangkan, hingga hari kedua pendaftaran PPDB online untuk SMA, Selasa ini, sudah ada 1.117 pendaftar yang menggunakan SKD. Setelah diverifikasi, dari jumlah itu hanya 1.021 SKD yang valid, sementara sisanya tidak sahih.

Ganjar meyebutkan pencoretan calon siswa yang menggunakan SKD aspal terjadi di sejumlah sekolah. Di antaranya di SMAN 1 Kendal sebanyak 7 calon siswa, SMAN 1 Purworejo 6 orang, SMAN 1 Purwokerto 17 orang, SMAN 1 Pekalongan 23 orang, dan SMAN di Pati 12 orang.

"Itu beberapa contoh yang kami coret karena menggunakan SKD tidak valid. Itu yang agak banyak," katanya.

Meskipun dicoret, Ganjar menegaskan calon siswa tersebut bukan berarti tidak akan mendapat sekolah. Ganjar meminta kepada calon siswa dan orang tua untuk kembali ke jalan yang benar dengan cara mendaftar lagi dengan menggunakan SKD atau KK lama.

"Kecuali kalau memang ada orang tua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah, namun lupa mengurus surat-surat, silakan saja. Namun akan tetap kami verifikasi," ucapnya.

Baca Juga:Massa Guru Swasta di Surabaya Protes PPDB Zonasi, Ini Jawaban Kadispendik

Seluruh administrasi dari 96 calon siswa yang kedapatan menggunakan SKD tidak valid tersebut langsung dikembalikan. Ganjar meminta calon siswa dan orang tua yang dicoret untuk mendaftar dari awal ke zonasinya masing-masing atau menggunakan jalur prestasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini