- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap KPK pada 3 Maret 2026 terkait korupsi *outsourcing* Pemkab Pekalongan.
- Fadia mengklaim bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat OTT di Semarang, namun klaimnya dibantah Luthfi.
- KPK mengklarifikasi Fadia ditangkap di Semarang bersama ajudan, tidak ada nama Ahmad Luthfi dalam kronologi tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu polemik baru.
Bukan hanya soal kasus dugaan korupsi, tetapi juga soal klaim mengejutkan dari Fadia yang menyeret nama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Kisah saling bantah ini mencuat ke publik saat Fadia Arafiq, yang telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK, memberikan pernyataan kepada awak media.
Dengan tegas, ia mengaku tidak sendirian saat tim penyidik KPK menggerebeknya.
Baca Juga:Jateng Mulai Panen Raya Padi, Diperkirakan Bisa Panen 3,35 Juta Ton Selama 3 Bulan
"Saat penangkapan, mereka (KPK, red.) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah," ujar Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Pernyataan ini sontak menjadi bola panas. Namun, klaim tersebut langsung dimentahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Dikutip dari ANTARA, Luthfi membantah keras bahwa dirinya berada di lokasi saat Fadia dijemput paksa oleh lembaga antirasuah.
“Enggak. Info dari mana?” ujar Luthfi dengan nada bertanya balik saat dihubungi awak media di Jakarta pada hari yang sama.
Bahkan ketika dijelaskan bahwa informasi tersebut datang langsung dari mulut Fadia Arafiq, Luthfi tetap pada pendiriannya dan mengaku sama sekali tidak mengetahui detail penangkapan tersebut.
Baca Juga:Waduh! Harga Cabai di Jateng Pecah Rekor Jelang Ramadan 2026, Gubernur Luthfi Turun Tangan
“Ditangkapnya di mana pun kami juga enggak tahu,” katanya, menegaskan posisinya yang terpisah dari insiden itu.
Di tengah simpang siur pengakuan kedua pejabat tersebut, KPK akhirnya turun tangan memberikan klarifikasi yang semakin menyudutkan klaim Fadia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa berdasarkan laporan tim di lapangan, tidak ada nama Ahmad Luthfi dalam kronologi penangkapan.
“Selama kami ada di posko, enggak ada informasi itu,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK.
Asep meluruskan, informasi yang valid adalah Fadia Arafiq diamankan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, bukan di Pekalongan, bersama dengan ajudan dan orang kepercayaannya.
“Kalau di Semarang, betul,” tegasnya.