DPRD Jateng: Reaktivasi Jalur Kereta Jadi Keharusan

Ada permasalahan yang muncul terkait rencana reaktivasi jalur kereta api seperti perubahan pertumbuhan kawasan dan penyediaan lahan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Juli 2019 | 14:28 WIB
DPRD Jateng: Reaktivasi Jalur Kereta Jadi Keharusan
Reaktivasi jalur kereta Banjar - Pangandaran. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Rencana pengaktivasian kembali jalur kereta api di beberapa daerah yang berada di Jawa Tengah (Jateng) mendapat dukungan dari dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi D Jateng Alwin Basri di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (16/7/2019). Ia mengemukakan pengaktivasian jalur kereta api saat ini menjadi suatu kebutuhan.

"Reaktivasi jalur rel kereta api di sejumlah daerah di Jateng menjadi sebuah keharusan, peran moda kereta api perlu ditingkatkan dalam mendukung perbaikan kinerja layanan transportasi publik dan peningkatan logistik nasional," katanya seperti dilansir Antara.

Menurutnya, kereta api menjadi pilihan moda transportasi unggulan dan kebutuhan lahannya pun terbilang lebih kecil dibandingkan pembangunan jalan bebas hambatan atau jalan tol.

Baca Juga:Jalur Kereta Api Tertua di Sumbar akan Dihidupkan Kembali

Ia menyebutkan dari rencana induk perkeretaapian 2018 jalur yang direaktivasi adalah Demak-Kudus-Pati-Juwana-Rembang, jalur Kedungjati-Semarang-Temanggung-Magelang-Yogyakarta, sedangkan jalur yang masuk rencana reaktivasi di antaranya Purwokerto-Wonosobo, Magelang-Purworejo-Wonosobo.

Meski begitu, ia mengakui ada permasalahan yang muncul terkait rencana reaktivasi jalur kereta api seperti perubahan pertumbuhan kawasan dan penyediaan lahan baik untuk stasiun dan rel kereta api.

"Beberapa bekas jalur rel saat ini sudah berkembang menjadi kawasan terbangun, sehingga sulit untuk melakukan reaktivasi jalur," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Jateng terus berupaya melakukan percepatan, apalagi dari pemerintah kabupaten/kota yang dilintasi jalur ini sudah melakukan analisis tata ruang untuk kemudian tinggal disinkronkan.

Mengenai potensi pembebasan lahan dan penertiban, sebelumnya akan dibuatkan feasibility study (FS) atau studi kelayakan sehingga pembangunan fisiknya bisa kapan saja dimulai. (Antara)

Baca Juga:Hidupkan 4 Jalur Kereta Jabar, KAI: Rute Garut-Wanaraja Aktif September

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini