SuaraJawaTengah.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti milik terduga teroris Abdul Rochim alias AR dari hasil penggeledahan di rumahnya di Kampung Sekip RT 3 RW 3, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (16/8/2019) siang.
Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa oleh Densus usai penggeledahan yang berlangsung hampir satu jam tersebut.
Salah seorang saksi yang ikut menyaksikan penggeledahan, Agus Santoso mengatakan, ada beberapa barang yang disita tim Densus. Barang-barang itu diduga merupakan milik Abdul.
"Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya, kaset VCD, buku, flashdisk, kompas, sangkur dan juga baju seperti untuk silat," katanya kepada Suara.com.
Baca Juga:Warga Kaget Rumah AR Terduga Teroris di Solo Digeledah Densus
Ditanya mengenai barang yang lain, seperti bahan peledak atau kabel, Agus mengaku tidak ada. Agus mengatakan, saat digeledah AR juga tidak sedang berada di rumah.
"Tadi pagi AR berangkat ke Sragen bersama keluarganya. Dia naik motor, keluarganya naik mobil. Kalau pas penggeledahan, bahan peledak atau kabel-kabel juga tidak ada," ucapnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Densus berlangsung hampir satu jam. Warga maupun wartawan dilarang mendekat ke lokasi penggeledahan.
Sementara itu, usai penggeledahan pihak keluarga langsung masuk ke rumah dan menutup rumahnya. Garis polisi yang sebelumnya dipasang juga sudah dilepas oleh polisi.
Sejumlah warga yang penasaran dengan penggeledahan mendatangi lokasi dan menyaksikan dari kejauhan.
Baca Juga:Densus 88 Gerebek Rumah Montir Bengkel Dinamo Terduga Teroris Kadipiro
Kontributor : Ari Purnomo