SuaraJawaTengah.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh satu keluarga terhadap empat saudaranya yang kerangkanya baru ditemukan setelah lima tahun peristiwa itu terjadi.
Prarekonstruksi kasus pembunuhan tersebut digelar di rumah Misem (76) di Desa Pasinggangan RT 7, RW 3, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (28/8/2019). Misem tak lain merupakan ibu atau nenek dari keempat tersangka maupun keempat korban.
Dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun) yang merupakan anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri (41) anak kelima Misem, dan Vivin (21) anak dari Supratno.
Polisi juga menghadirkan keempat tersangka yang terdiri atas Saminah (52) beserta tiga anaknya, yakni Irfan (32), Putra (27), dan Saniah (37). Tersangka Saminah merupakan anak kedua dari Misem.
Baca Juga:Kasus Temuan Tengkorak di Banyumas, Polisi Pastikan Pembunuhan Berencana
Dari pantauan ANTARA, ratusan warga tampak memadati sekeliling tempat kejadian perkara (TKP) yang dijadikan sebagai lokasi prarekonstruksi.
Mereka tampak penasaran terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 9 Oktober 2014 dan baru terungkap setelah kerangka keempat korban ditemukan pada tanggal 24 Agustus 2019.
"Ingin lihat saja," kata seorang pria tua yang tergopoh-gopoh menuju lokasi prarekonstruksi.
Mantan Ketua RT 07 RW 03 Desa Pasinggangan, Sihat mengatakan sejak Selasa (27/8) malam, rumah Misem ramai didatangi warga.
"Mereka mengira prarekonstruksi tersebut digelar tadi malam. Makanya, istri saya diungsikan dulu karena dia lemah jantung," kata dia yang rumahnya tidak jauh dari rumah Misem.
Baca Juga:Temuan Tengkorak di Banyumas, Barang Bukti Dikubur Dekat Lokasi
Sementara itu, saat keempat tersangka tiba di TKP atau lokasi prarekonstruksi, warga yang berada di luar garis polisi langsung menyoraki mereka. Oleh karena itu, polisi segera menenangkan warga agar tidak menyoraki para tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, prarekonstruksi yang ditujukan untuk memastikan pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka dan peran masing-masing tersangka masih berlangsung.
Seperti diwartakan, empat kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh Rasman (63) saat membersihkan halaman belakang rumah Misem, warga Desa Pasinggangan RT 07 RW 03, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada hari Kamis (22/8).
Akan tetapi, Rasman baru menceritakan penemuan tengkorak atau kerangka manusia itu kepada Saren (55) pada hari Sabtu (24/8) yang dilanjutkan dengan laporan ke Kepolisian Sektor Banyumas.