Gugat BRI Rp 1 Miliar, Rekening Polisi Ini Ternyata Diblokir Istri Sendiri

Tak hanya itu, akibat pemblokiran rekening itu, Denny sudah 4 bulan ini tak bisa mengambil gajinya.

Reza Gunadha
Rabu, 11 September 2019 | 13:36 WIB
Gugat BRI Rp 1 Miliar, Rekening Polisi Ini Ternyata Diblokir Istri Sendiri
Kuasa Hukum Denny Setiawan, Agung Wisnu Widiatmoko dan Heroe Setiyanto, menunjukkan surat gugatan kepada Bank BRI, Jl. Slamet Riyadi Solo di PN Solo, Selasa (20/8/2019) siang. [Solopos - Ichsan Kholif Rahman]

Tak hanya itu, akibat pemblokiran rekening itu, Denny sudah 4 bulan ini tak bisa mengambil gajinya.

"Saat memblokir, istri Denny Setiawan menjabat sebagai Pejabat Sementara Kepala Unit Kerja Bank BRI Ngesrep, Ngemplak, Boyolali,” ujar Heroe.

Dalam agenda sidang jawaban tergugat pada Selasa (27/8/2019) lalu, disepakati jawaban tergugat tidak dibacakan karena tergugat telah mengetahui pegawai yang memblokir rekening Denny Setiawan dan akan bertanggung jawab.

Sementara itu, Account Officer Bank BRI Solo, Belinda, yang mewakili dalam persidangan itu enggan berkomentar terkait replik penggugat. Menurutnya, hasil sidang akan diserahkan ke tim yang menangani persoalan itu.

Baca Juga:Hasil RUPSLB, Sunarso Geser Suprajarto dari Kursi Dirut Bank BRI

“Saya hanya mewakili, hasilnya akan saya serahkan ke manajemen jadi saya tidak bisa menjawab,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini