Aktivis FMN Dipersekusi Ormas: Dibilang PKI, 1 Dipukul, 3 Dibawa Paksa

Sekretariat Front Mahasiswa Nasional cabang Purwokerto digeruduk segerombolan orang menjelang aksi menolak UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, serta permasalahan lain.

Reza Gunadha
Rabu, 02 Oktober 2019 | 14:28 WIB
Aktivis FMN Dipersekusi Ormas: Dibilang PKI, 1 Dipukul, 3 Dibawa Paksa
Massa kelompok berbaju hitam menggeruduk sekretariat FMN Purwokerto membawa sejumlah anggota ke Polrs Banyumas pada Selasa (1/10/2019). [Dokumentasi FMN Purwokerto]

SuaraJawaTengah.id - Sekretariat Front Mahasiswa Nasional Cabang Purwokerto di Jalan Kaliputih, Kecamatan Purwokerto Timur, digeruduk segerombolan orang.

Akibat persekusi tersebut, satu mahasiswa menjadi korban pemukulan, dan tiga lainnya diambil paksa oleh mereka dan dibawa ke polisi. Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (1/10/2019).

Ikhsan, aktivis FMN yang berada di sekretariat tersebut saat terjadi persekusi, mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 13.26 WIB. Saat itu dirinya sedang berada di dalam sebuah kamar mengerjakan tugas.

“Rencananya kami mau aksi lagi, tetapi beberapa aktivis menunggu di sekretariat ranting dulu. Saya sedang mengerjakan tugas di kamar Andre (aktivis lainnya). Tiba-tiba di depan ada keramaian. Mereka teriak PKI, PKI, NKRI harga mati. Mereka ada yang bilang enggak usah provokasi di Banyumas,” kata Ikhsan i Kantor Satreskrim Polres Banyumas, seperti diberitakan Satelitpost.com—jaringan Suara.com, Rabu (2/10/2019).

Baca Juga:Ini Kronologis Aksi Persekusi yang Terjadi Terhadap Aktivis FMN Purwokerto

Namun, karena dirinya enggan keluar kamar, Ikhsan mengaku tidak berhadapan langsung dengan gerombolan persekutor tersebut.

“Saya dengar ada kaca dipecah, kursi diobrak-abrik begitu. Kemudian setelah selesai, saya keluar. Kata warga, Andre dibawa mereka ke Polres Banyumas,” kata dia.

Setelah temannya dibawa oleh segerombolan anggota ormas tersebut, Ikhsan bersama kawan-kawannya langsung menuju ke Polres Banyumas. Namun, ternyata Andre dibawa ke Satreskrim Polres Banyumas.

“Teman saya ada yang memvideokan kejadian itu, terus disuruh menghapus rekamannya. Katanya, kejadian itu karena dalam poster aksi kami menolak beragam RUU bermasalah ada tulisan ’Banyumas Membara’, dianggap gerakan PKI begitu,” ungkapnya.

Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun membenarkan adanya aksi persekusi terhadap aktivis mahasiswa tersebut.

Baca Juga:Pembaru Indonesia Kecam Persekusi dan Penangkapan 4 Aktivis FMN

Informasi yang diterimanya, menyebutkan sejumlah anggota ormas mendatangi sekretariat ormas mahasiswa untuk mempertanyakan isi pamflet dan selebaran berjudul Banyumas Membara.

“Itu hasil keterangan yang kami tampung dari para mahasiwa. Ada tiga orang yang kemudian dibawa oleh mereka (persekutor), kemudian kami amankan ke kantor. Mereka informasinya diintimidasi,” kata dia.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Salamun mengatakan aktivis FMN sudah membuat laporan terkait persekusi oleh gerombolan itu.

Kapolres juga mengaku sudah mendapatkan video saat gerombolan itu mempersekusi aktivis FMN. Atas barang butki tersebut, pihak kepolisian akan mempelajari tujuan dari tindakan persekusi itu.

“Ormasnya belum tahu, kami cek dulu,” tukasnya.

Berdasarkan data awal, Salamun membenarkan ada satu mahasiswa dipukul oleh gerombolan tersebut, dan juga didorong-dorong.

 “Saat ini, status mahasiswa adalah korban. Apakah nanti ada tindakan yang mereka lakukan melanggar aturan atau pemicunya, kami pelajari. Kalau terkait unggahan dan pamflet Banyumas Membara, menurut saya itu wajar-wajar saja,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini