Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang

Tanjakan Silayur di Ngaliyan, Kota Semarang, kembali menjadi sorotan setelah serangkaian kecelakaan mengerikan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 23 November 2024 | 08:51 WIB
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
Potret kondisi ruas jalan Silayur Kota Semarang nampak lenggang saat siang hari. Selasa (14/11/2023) [Suara.com/Ikhsan]

SuaraJawaTengah.id - Tanjakan Silayur di Ngaliyan, Kota Semarang, kembali menjadi sorotan setelah serangkaian kecelakaan mengerikan, termasuk insiden terbaru yang melibatkan 13 kendaraan dan merenggut dua nyawa.

Kontur jalan yang curam disebut sebagai salah satu penyebab utama seringnya terjadi kecelakaan fatal di lokasi ini.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta kajian untuk melandaikan tanjakan Silayur, seperti yang berhasil diterapkan di Jalan Hanoman.

"Kami sudah minta untuk mengkaji supaya Silayur agak dilandaikan. Jalan Hanoman kan Alhamdulillah sudah cukup berhasil mengurangi angka kecelakaan yang berakibat fatal," ujar Ita, sapaan akrabnya, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:Tragis! Rem Blong, Truk Tronton Hantam Ruko di Semarang, 2 Orang Tewas!

Ancaman di Balik Curamnya Silayur

Berbagai upaya telah ditempuh Pemkot Semarang guna mencegah kecelakaan, mulai dari pemasangan papan peringatan hingga pembatasan waktu melintas bagi kendaraan bertonase berat.

Namun, kecelakaan tetap terjadi. Terbaru, truk tronton pengangkut aki diduga mengalami rem blong saat menuruni tanjakan, menyebabkan tabrakan beruntun yang melibatkan truk besar, mobil pribadi, dan sepuluh sepeda motor.

Sebuah truk menabrak sejumlah ruko di Jalan Prof Hamka, Kota Semarang, Kamis (21/11/2024. (ANTARA/I.C. Senjaya)
Sebuah truk menabrak sejumlah ruko di Jalan Prof Hamka, Kota Semarang, Kamis (21/11/2024. (ANTARA/I.C. Senjaya)

Dinas Perhubungan Kota Semarang telah memberlakukan aturan ketat bagi kendaraan berat untuk melintas hanya pada pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.

Pos penjagaan juga didirikan untuk memastikan aturan ini dipatuhi. Namun, efektivitas langkah ini masih dipertanyakan mengingat risiko jalan yang tetap tinggi.

Baca Juga:Rayakan Anniversay ke-2, Kurnia Seafood Semarang Berikan Diskon 30% untuk Pelanggan

Rencana Pelandaian Silayur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini