SuaraJawaTengah.id - Andre Soaduon, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman akhirnya melaporkan aksi persekusi yang dialaminya ke Polres Banyumas, Rabu (2/10/2019) dini hari.
Andre dan dua rekannya sempat menjadi korban pemukulan dari sejumlah orang saat sedang berada di Sekretariat Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Purwokerto di Jalan Kaliputih, Kecamatan Purwokerto Timur, kemarin.
Ketiga lalu diangkut massa ke dalam mobil untuk diserahkan ke kantor polisi lantaran dituduh menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di Alun-Alun Purwokerto pada Senin (30/9/2019).
"Betul bung, tadi malam saya buat laporan ke Mapolres Banyumas," ujar Andre kepada Suara.com.
Baca Juga:Polwan Cantik Goda Buruh Lewat Poster: Mau Dong Jadi Pacar Kamu
Andre menceritakan detik-detik massa berpakaian serba hitam menggeruduk Sekretariat FMN Cabang Purwokerto. Saat itu, Andre sedang berkumpul di sekretariat untuk persiapan aksi di Tugu Pancasila Purwokerto.
"Kemudian ada gerombolan orang berjumlah hampir 20 orang datang dan geruduk kita. Kawan-kawan panik. Mereka menanyakan apakah ini sekre FMN, juga mencari ketuanya," kata Andre.
Tak berselang lama, massa langsung masuk ke dalam sekretariat sambil menghancurkan sejumlah barang. Mereka juga bertanya ihwal pamplet ajakan aksi bertajuk 'Banyumas Membara’.
"Akhirnya kita bingung. Saya di dorong, jatuh mau dipukulin juga. Tiba-tiba ada bapak-bapak pakai kemeja putih bertanya soal pamflet Banyumas Membara," sambungnya.
Tak hanya itu, massa juga menuding anggota FMN laiknya Partai Komunis Indonesia (PKI). Tudingan tersebut dialamatkan lantaran anggota FMN melakukan provokasi lewat poster aksi.
Baca Juga:KPAI: Hampir 40 Persen Anak-anak Hadir di Lokasi Demo
"Mereka menuding kita melakukan provokasi seperti PKI. Gitulah mereka persekusi kami," ujar Andre.
Andre menyebut, sejumlah orang langsung mengamankannya agar tak jadi sasaran massa. Lantas, Andre digelandang ke dalam mobil dan kembali mendapatkan intimidasi.
"Beberapa orang langsung mengamankan agar saya jangan dipukulin. Walaupun saya kena pukul juga di pipi kanan. Saya langsung visum. Setelah itu saya dibawa ke mobil dgn alasan pengamanan. Tapi mereka di dalam mobil intimidasi lagi," katanya.
Selanjutnya, Andre diminta untuk menunjukkan lokasi Sekretariat FMN Ranting Unsoed yang terletak di Jalan Riyanto gang Cempaka, Sumampir. Di sana, dua anggota FMN juga diangkut ke dalam mobil.
Keduanya adalah Sultan dan Himni yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.
Laporan Andre teregister dalam nomor laporan LP/B/481/X/2019/Jateng/Res. Bms tertanggal 2 Oktober 2019. Namum, pihak terlapor dalam kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.