Digugat Rp 14,3 Miliar, Artis Ashanty Mangkir dari Sidang

Karena dipastikan pihak tergugat maupun penasihat hukumnya tidak hadir, hakim memutuskan sidang perdata gugatan wanprestasi tersebut ditunda hingga tanggal 20 November 2019.

Reza Gunadha
Jum'at, 01 November 2019 | 16:28 WIB
Digugat Rp 14,3 Miliar, Artis Ashanty Mangkir dari Sidang
Ashanty. [Ismail/Suara.com]

Bahkan, dia baru mendapatkan bagian dari bagi hasil sebesar Rp 290 juta yang ditransfer oleh Ashanty pada bulan Oktober 2016 dan kontrak kerja sama kedua belah pihak diputus pada bulan April 2017.

"Baru dikasih lagi September dan itu juga belum pasti apakah itu pengembalian modal atau keuntungan, karena omzetnya sendiri mencapai Rp 18 miliar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini