SuaraJawaTengah.id - Camat Karangtengah, Wonogiri, Sunarto sedang menjadi sorotan setelah mengunggah rekaman video mesumnya lewat status di aplikasi WhatsApp. Sejak itu pula, keberadaan Sunarto hingga Kamis (28/11/2019) tak diketahui.
Warga kemudian melaporkan Sunarto ke polisi karena dianggap meresahkan masyarakat dengan menyebarkan video mesum. Sunarto juga sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Camat Karangtengah oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri per Selasa (26/11/2019) lalu.
BKD menilai PNS paruh baya itu diduga kuat melanggar kode etik akibat berbuat mesum dengan perempuan yang bukan istrinya. Ironisnya, perbuatan tersebut direkam lalu rekaman tersebar.
Informasi yang dihimpun Solopos.com--jaringan Suara.com, video adegan hubungan suami-istri yang diduga diperankan Sunarto itu berdurasi 1 menit 24 detik. Video tersebar mulai Jumat (22/11/2019) lalu.
Baca Juga:Siasat Raka Biar Tak Diputus Pacar, Rekam Video Tiap Mesum di Indekos
Warga bisa dengan mudah melihatnya karena video dipasang di status Whatsapp Sunarto selama 20-30 menit. Sunarto baru menyadari video rekaman adegan ranjangnya ada di status WA setelah diberi tahu camat lainnya.
Saat itu juga Sunarto diminta menghapusnya video mesumnya tersebut. Namun, sudah banyak orang yang telanjur melihat tayangan video itu.
Warga yang berang sempat berniat menggelar demonstrasi di Kantor Kecamatan Karangtengah. Namun, tokoh masyarakat setempat bisa meredamnya. Salah satu tokoh itu lalu melapor ke Polres Wonogiri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Haryono, saat ditemui Solopos.com di kantornya menyatakan Sunarto sudah resmi dicopot dari jabatannya. Bupati mengambil langkah cepat itu untuk menghindari gesekan atau polemik di Karangtengah.
Sebelumnya tersiar kabar warga bakal menggelar demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap Sunarto. Haryono memastikan tim Pemkab akan menangani kasus tersebut setelah proses hukum yang dihadapi Sunarto rampung.
Baca Juga:Terekam CCTV, Remaja Bercelana Pendek Ajak Gadis Berhijab Mesum di Masjid
Jika bersalah, Sunarto akan diberi sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. “Kami sangat prihatin dengan masalah ini. Ini menyangkut nama baik Wonogiri. Bagaimana pun kami memegang asas praduga tak bersalah,” kata Haryono.
- 1
- 2