Beberapa Korban Penipuan Umroh Resmi Mulai Melapor Ke Polresta Banyumas

Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka mengatakan, sudah memeriksa beberapa saksi. Rata-rata saksi tersebut pernah menjadi korban dari pelaku Ningrum.

Chandra Iswinarno
Selasa, 17 Desember 2019 | 17:30 WIB
Beberapa Korban Penipuan Umroh Resmi Mulai Melapor Ke Polresta Banyumas
Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan penipuan berkedok umroh di Sat Reskrim Polresta Banyumas, Selasa (17/12/2019). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Sekitar 127 orang yang diduga menjadi korban penipuan biro perjalanan umroh di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden resmi membuat laporan ke Polresta Banyumas pada Selasa (17/12/2019).

Seorang korban calon jemaah umroh, Maryono (48) mengaku jauh-jauh datang bersama istrinya dari Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan untuk melapor kejadian tersebut.

"Saya daftar Bulan September diminta membayar Rp 27 juta untuk dua orang dibayar dua kali. Pertama setor Rp 10 juta, kedua Rp 7 juta. Lalu yang ketiga sewaktu di Imigrasi Cilacap, Bu Ningrum ngomong untuk paspor kurang, terus tanya ke saya pegang uang berapa? Saya ada Rp 40 juta waktu itu. Yang Rp 10 juta untuk melunasi umroh, lalu yang Rp 30 juta untuk peminjaman secara pribadi dengan alasan melunasi paspor jemaah yang lain," kata Maryono usai diminta keterangan di Sat Reskrim Polresta Banyumas pada Selasa (17/12/2019).

Pertemuan tersebut, ternyata menjadi kali terakhir sebelum putus kontak hingga saat ini dengan Ningrum.

Baca Juga:PT Laraiba Shakira Akui Pernah Kenal Pelaku Penipuan Umroh di Banyumas

"Saya sempat mendatangi kantornya pada Selasa, dua minggu lalu bersama calon jemaah lain untuk menanyakan kejelasan pemberangkatan. Tetapi Ningrum sudah tidak di tempat. Malah setelah itu nomor saya diblokir," lanjutnya.

Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka mengatakan, sudah memeriksa beberapa saksi. Rata-rata saksi tersebut pernah menjadi korban dari pelaku Ningrum.

"Kita sudah periksa 12 saksi. Dari keterangan yang didapat kasus ini menjurus ke dugaan tindak pidana penipuan. Saksi juga bisa membawa barang bukti pembayaran melalui transfer," kata Whisnu saat ditemui di Sat Reskrim Polresta Banyumas pada Selasa (17/12/2019).

Whisnu menjelaskan belum dapat memastikan jumlah korban dan nilai kerugiaan para calon jemaah umroh.

"Kerugian rata-rata Rp 30 juta ke atas. Untuk sampai saat ini kita masih terus berusaha melacak keberadaan Ningrum. Karena kalau pelacakan melalui telepon kami harus mengetahui nomor hp-nya yang masih aktif. Kalau statusnya untuk Ningrum saat ini adalah terlapor dan mungkin kami akan meningkatkan status setelah proses gelar," terang Whisnu.

Baca Juga:Korban Penipuan Umroh di Banyumas, Dijanjikan Keuntungan 10 Kali Lipat

Hingga kini kepolisian Polresta Banyumas masih terus mendalami keterangan para saksi. Pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dari para korban.

Diberitakan sebelumnya, belasan calon jemaah umroh mendatangi sebuah pondok pesantren yang sekaligus dijadikan kantor biro perjalanan umrah untuk meminta penjelasan terkait keberangkatannya, Minggu (15/12/2019). Namun, saat didatangi pemilik biro perjalanan sekaligus pengasuh pondok pesantren tidak ada di tempat dan tidak bisa dihubungi.

Kontributor : Anang Firmansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini