SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Gununggajah Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten dihebohkan dengan hilangnya kentongan atau kentungan milik desa yang sudah berusia seabad. Kentongan tersebut diduga dicuri maling.
Kepala Desa Gununggajah Yulius Yoyok Kartika Cahyo mengemukakan, diperkirakan kentungan bersejarah milik desa tersebut hilang pada Minggu (26/1/2020) dini hari. Diakuinya, sebelum hilang, pada Sabtu (25/1/2020) kentungan itu masih berada di balai desa.
"Tidak ada yang tahu pastinya kapan menghilang. Pada Minggu pagi kentongan sudah tidak ada. Kemungkinan hilang antara pukul 01.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB," kata Yoyok saat dihubungi Solopos.com-jaringan Suara.com pada Rabu (29/1/2020).
Dikemukakannya, kentungan bersejarah tersebut memiliki tinggi 170 centimeter dengan diameter sekitar 40 centimeter dan berat berkisar 70 kilogram hingga 80 kilogram.
Baca Juga:DKI Beli Toa Rp 4 Miliar buat Peringatkan Bencana, Mending Kentongan Murah
"Kentongan itu berat. Paling tidak butuh dua orang untuk mengangkat kentongan tersebut," jelas Yoyok.
Bagi Warga Desa Gununggajah, jelas Yoyok, kentungan tersebut memiliki nilai sejarah. Kentongan tersebut bahkan sudah ada sejak pemerintahan desa berdiri. Menurut informasi yang diterima dari sesepuh desa, kentungan tersebut dibuat pada 1918 seperti angka yang tercetak pada kentungan.
Yoyok menjelaskan hilangnya kentungan tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Bayat, Selasa (28/1/2020) malam.
Kapolsek Bayat Iptu Suharto menyatakan, memang ada laporan ke polsek terkait hilangnya kentungan di Desa Gununggajah.
"Kami sedang proses lidik dan segera memeriksa saksi-saksi," katanya.
Baca Juga:Wakil Gubernur Jabar Luncurkan Program Seribu Kentongan