SuaraJawaTengah.id - Sekelompok penimbun masker dan cairan antispetik di Semarang diamankan oleh Polda Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan pihak polisi, pelaku melakukan penimbunan masker tidak hanya sendirian, mereka saling membantu untuk saling mensuport stock barang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna mengatakan, pelaku sudah memberikan keterangan bahwa penimbunan alat kesehatan tersebut sudah pernah dikirim hingga ke luar Jawa Tengah.
"Jadi memang yang dilakukan oleh pelaku itu seperti mata rantai. Mereka sama-sama mensuport barang jika ada kekosongan," jelasnya saat ditemui awak media di Kantor Kapolda Jateng, Rabu (4/4/2019).
Baca Juga:Antisipasi Virus Corona, Driver Ojol Minta Disediakan Masker
Berdasarkan paparan Iskandar, pelaku melakukan proses transaksi jual beli melalui media internet. Karena ada momen Virus Corona mereka memanfaatkannya dengan cara menaikan harga alat kesehatan seperti masker dan antiseptik.
"Biasanya masker hargnya cuma Rp 30 ribu, mereka jual di online bisa sampai Rp 275 ribu. pelaku melakukan ini karena penghasilannya sangat menguntungkan," paparnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan 3 pelaku di antaranya, A 45, M 24, AU 45. Tiga pelaku tersebut semuanya berasal dari Kota Semarang.
"Semua pelaku yang sudah kita amankan merupakan warga Kota Semarang. Pelaku sudah melakukan keterangan dan peta penjualannya. Untuk itu kami akan mendalami kasus ini," katanya.
Ia menambahkan, dua pelaku tersebut sudah memberikan keterangan terkait beberapa kantong penimbunan di luar Kota Semarang. Untuk itu, ia akan segera mengenjar penimbun alat kesehatan sesuai dengan keteranan para pelaku yang sudah diamankan di Polda Jateng saat ini.
Baca Juga:Tak Terkejut Ada Corona di Indonesia, WHO Antisipasi Akan Muncul Kasus Lagi
"Pelaku sudah memberikan keterangan. Bahwa ada beberapa kantong yang ada di luar Kota Semarang," katanya.
- 1
- 2