SuaraJawaTengah.id - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Solo memusnahkan 193 ekor kelelawar milik pedagang di Pasar Depok, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020). Pemusnahan tersebut dihadiri Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.
Seerti diberitakan Solopos.com - jaringan Suara.com, pemusnahan kelelawar tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi di Loji Gandrung, Jumat (13/3/2020) malam. Sebelumnya juga telah dilakukan uji sampel pada kelelawar di Pasar Burung Depok Solo yang dilakukan Balai Besar Penelitian Veteriner (BBPV) Bogor, Jawa Barat.
Hasilnya, kelelawar di Pasar Depok Solo dinyatakan positif terinfeksi virus Beta Corona (bukan COVID-19). Virus tersebut hanya menular pada hewan, bukan kepada manusia.
"BBPV Bogor mengambil sampel pada sejumlah kelelawar di Solo beberapa waktu lalu. Hasil dari pemeriksaan sampel tersebut ditemukan virus Beta Corona. Virus ini tidak menular pada manusia, tetapi hanya menular pada hewan," jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKPP Solo, Evi Nur Wulandari.
Baca Juga:Potensi Tertular Corona, Anies: Anak Sekolah Jangan Keluyuran
Meskipun tidak berbahaya, sebagai langkah antisipasi tetap dilaksanakan pemusnahan kelelawar yang diserahkan secara sukarela oleh para pedagang di Pasar Depok Solo. Hal ini mengingat kelelawar sebagai binatang pembawa virus.
Selain menular ke hewan lain, virus yang dibawa kelelawar itu dikhawatirkan menular ke manusia. Apalagi saat ini Kota Solo sedang mengalami kejadian luar biasa (KLB) corona. Walau begitu, Evi Nur Wulandari menegaskan Beta Corona tidak menginfeksi manusia.
"Virus Beta Corona yang ada di hewan kelelawar ini belum bisa menginfeksi kepada manusia. Jadi jangan salah mengartikan. Virus Beta corona ini bukan COVID-19," jelas Evi.
Pasar Depok Solo
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1, BKSDA Jateng, Titi Sudaryanti, mengatakan Pasar Burung Depok Solo menjadi salah satu pasar terbesar yang menjual kelelawar di Jawa Tengah. Namun, perlu diingat kelelawar yang dimusnahkan hanya yang diperdagangkan bukan hewan liar.
Baca Juga:Sempat ke Bali, 2 WNI Dirawat di Ruang Khusus Pasien Corona RSUP Kariadi
"Kalau kelelawar yang berada di alam bebas dibiarkan saja karena mereka memiliki habitatnya sendiri. Yang dimusnahkan ini khusus yang ditangkap dan dijual bebas dan hasil pemeriksaan sampel terinfeksi virus beta corona,” imbuh Evi Nur Wulandari.
Diberitakan sebelumnya, kelalawar dimusnahkan dengan cara membiusnya di dalam kandang. Selanjutnya kandang dimasukkan ke dalam plastik dan dibakar di lahan milik Dinas Lingkungan Hidup di utara Pasar Depok.
“Pemusnahan dilakukan dengan membius kelelawar di dalam kandang. Setelah itu dibakar semua bersama kandangnya," sambung Evi Nur Wulandari.