Usai Kasus Pembubaran Hajatan, Bupati Janji Terbitkan SK Larangan Keramaian

Meski begitu, Husein mengemukakan akan menegaskan larangan izin keramaian selama masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 terjadi.

Chandra Iswinarno
Senin, 23 Maret 2020 | 07:30 WIB
Usai Kasus Pembubaran Hajatan, Bupati Janji Terbitkan SK Larangan Keramaian
Petugas kepolisian dari Polresta Banyumas melakukan sterilisasi acara hajatan. (dok polisi)

SuaraJawaTengah.id - Peristiwa pembubaran hajatan unduh mantu yang terjadi di Gang 4, Jalan Overste Isdiman, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas pada Minggu (22/3/2020) diakui Bupati Banyumas Achmad Husein telah dilakukan dengan sepengetahuannya.

Melalui media sosial (medsos) Instagram akun ir_achmad Husein, Bupati Banyumas tersebut menjabarkan beberapa alasan yang melatari pembubaran hajatan tersebut. Salah satunya karena tamu yang datang ada yang berasal dari daerah terjangkit Virus Corona.

Meski begitu, Husein mengemukakan akan menegaskan larangan izin keramaian selama masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 terjadi.

"Bercermin dari pengalaman ini, maka saya mohon dan insyaAllah, besok akan saya susuli dengan SK Bupati kepada seluruh masyarakat Banyumas untuk dapat menunda segala bentuk keramaian dan pesta apapun yang tidak dapat menjaga jarak minimal 1,8 meter sampai dengan pandemi Covid-19 ini hilang dari Bumi Banyumas," katanya melalui akun Instagramnya pada Minggu (22/3/2020) malam.

Baca Juga:Bupati Banyumas Sebut 2 Warganya Positif Corona, Satu Meninggal di Jakarta

Selain itu, melalui akun Instagram-nya, Husein mengaku, sebelumnya menjadi saksi pernikahan sebelum agenda ngunduh mantu dilaksanakan. Dia mengemukakan, kesediaannya menjadi saksi nikah tersebut lantaran pihak pengantin perempuan merupakan anak kepala dinas di Pemkab Banyumas.

"Benar pula bahwa saya menjadi saksi pernikahan dari pihak perempuan di Kelurahan Sokanegara (Kecamatan Purwokerto Utara) di Hari Jumat (20/3/2020) pagi, karena dari pihak perempuan adalah anak salah satu kepala dinas pemerintah Kabupaten Banyumas."

Dia juga mengemukakan, acara ijab kabul tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB pada Jumat (20/3/2020).

"Seandainya kasus Corona positif sudah ada di hari tersebut (Jumat). pasti saya tidak bersedia dan pasti saya tolak mentah-mentah," katanya.

Untuk diketahui, petugas kepolisian dari Polresta Banyumas melakukan sterilisasi acara hajatan yang sedang berlangsung di Gang 4, Jalan Ovierste Isdiman, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Minggu (22/3/2020).

Baca Juga:Polisi Banyumas Bubarkan Hajatan karena Takut Virus Corona Menyebar

Selain melakukan sterilisasi petugas kepolisian menyemprot rombongan tamu dengan cairan disinfektan yang diketahui datang dari Kabupaten Wonogiri.

"Ini menindaklanjuti laporan dari warga sekitar sana yang resah karena ada rombongan tamu hajatan dari Wonogiri. Tapi di dalamnya juga ada yang dari Solo. Kan Solo sekarang statusnya KLB. Jadi kita berikan imbauan untuk tidak diperbolehkan kegiatan yang mengumpulkan massa," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).

Menurut Whisnu, rombongan tamu tersebut berjumlah empat bus. Setelah mendapat imbaun, rombongan tersebut akhirnya dipulangkan dengan pengawalan kepolisian menuju Kabupaten Wonogiri. Hal tersebut untuk menekan penyebaran virus corona yang sampai saat ini jumlah penderita terus bertambah tiap harinya.

"Jumlahnya mungkin sekitar 100 orang. Ada dua bus kecil dan dua bus besar. Kita langsung koordinasi dengn TNI, BPBD dan PMI. Kita tidak pernah tau rombongan tersebut pembawa atau pengidap virus corona. Setelah proses penyemprotan langsung kita antarkan pulang ke Solo agar tidak berhenti lagi di jalan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak