SuaraJawaTengah.id - Warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, usai merantau di Bali, dinyatakan positif terpapar virus corona (COVID-19). Pemerintah setempat kini tengah menelusuri warga yang pernah berhubungan langsung untuk dilakukan pengecekan kesehatannya.
"Saat ini, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang sudah bergerak melakukan penelusuran, termasuk penyelidikan epidiomologi tentang riwayat asal usul penyakit yang dialami warga Rembang yang dinyatakan positif COVID-19 itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofii di Rembang, Kamis (26/3/2020).
Ia berharap warga yang sebelumnya pernah kontak langsung ataupun satu ruangan dengan pasien tersebut untuk segera memeriksakan diri apakah mengalami gejala yang mirip terpapar virus corona atau tidak.
Kalaupun tidak ada gejala tersebut, diharapkan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Baca Juga:Pengajian Istighosah di Gresik Dibubarkan Warga, Takut Bawa Virus Corona
"Jika dalam perjalanan muncul gejala, segera periksa ke dokter terdekat untuk dicek apakah memang perlu pengobatan lanjutan atau tidak," ujarnya.
Petugas dari puskesmas setempat juga akan melakukan monitoring terhadap warga yang diperkirakan pernah berhubungan langsung atau pernah satu ruang perawatan, termasuk dokter yang pertama menangani pasien tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasien tersebut awalnya pulang dari tempat perantauan dari Bali, pada 15 Maret 2020 tiba di Rembang.
Karena mengeluhkan sakit dengan gejala mirip terpapar virus corona, kemudian pasien tersebut berobat ke dokter praktik pada 17 Maret 2020, kemudian dirujuk ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.
"Dari pihak RSUD Soetrasno Rembang, langsung dirujuk ke Rumah Sakit Wongsonegara Semarang," ujarnya.
Baca Juga:Cerita Perawat Pasien Virus Corona di Banten Susah Cari Kost
Sebelumnya, lanjut dia, orang tersebut termasuk pasien dalam pengawasan (PDP) kemudian naik statusnya menjadi terkorfirmasi positif COVID-19.
"Saat ini masih dirawat di Semarang," jelasnya.
Hingga kini, jumlah warga Rembang yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 65 orang, sedangkan satu PDP dinyatakan sembuh.
Sumber: Antara