Sederet Alasan Dedy Yon Putuskan Lockdown Kota Tegal

Tak tanggung-tanggung Dedy melakukan karantina lokal atau lockdown Kota Tegal selama kurang lebih 4 bulan dari 30 Maret hingga 31 Juli 2020

Bangun Santoso
Jum'at, 27 Maret 2020 | 07:12 WIB
Sederet Alasan Dedy Yon Putuskan Lockdown Kota Tegal
Tangkapan layar jumpa pers yang dilakukan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono terkait pasien positif covid-19 di Tegal, Jawa Tengah. [Youtube—Odhay Official]

SuaraJawaTengah.id - Keputusan berani nan mengejutkan diambil oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Ia mengejutkan khalayak di tengah wabah virus corona atau Covid-19 dengan menyatakan menutup akses keluar masuk atau lockdown Kota Tegal.

Kebijakan Wali Kota Dedy tentu membuat banyak pihak terkejut. Pasalnya, sejauh ini belum ada satupun daerah di Indonesia yang menyatakan me-lockdown daerahnya sebagai imbas penyebaran virus corona. Jakarta yang disebut-sebut sebagai daerah episentrum virus corona di Indonesia saja baru menyatakan status darurat.

Hal tersebut juga 'bertentangan' dengan apa yang diputuskan pemerintah pusat yang menyatakan, keputusan lockdown ada di tangan presiden.

Namun Wali Kota Dedy bergeming, ia tak mau warganya makin banyak terpapar virus mematikan dari China itu. Ia menyebut, salah satu warganya sudah positif corona. Dalam penjelasannya, ia memaparkan sejumlah alasan dalam putusannya me-lockdown Kota Tegal.

Baca Juga:Lockdown 4 Bulan, Wali Kota Tegal: Seluruh Perbatasan Ditutup MBC Beton

Sebagaimana dikutip dari Ayosemarang (jaringan Suara.com), melalui jumpa pers Wali Kota Dedy mengumumkan local lockdown atau karantina lokal demi mencegah penyebaran wabah Covid-19. Hal itu disampaikan Dedy di Pendopo Balai Kota Tegal, Kamis (26/3/2020).

Ia menyatakan, status pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif covid-19.

“Ini berita yang sangat memprihatinkan, bahwa pasien laki-laki berusia 34 tahun pada hari ini dinyatakan positif covid-19,” ucapnya.

Ia menjelaskan, seorang warga Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal mulai menjadi PDP RSUD Kardinah pada tanggal 16 Maret silam. Pasien mengeluh demam, batuk, pilek, sesak napas, dan diare.

Dalam video jumpa pers yang diunggah YouTube Odhay Official, Dedy Yon menjelaskan pasien status PDP itu baru saja pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Saat di Jakarta, pasien menggunakan kereta api untuk kembali ke Tegal.

Baca Juga:Jadi Kota Pertama di Indonesia, Tegal Lockdown Selama 4 Bulan

Ia mengungkapkan, pasien melakukan dua kali pemeriksaan swab.

“Hasil pemeriksaan swab yang pertama negatif dan hasil kedua pada tanggal 24 Maret 2020 positif didiagnosis terkena virus korona," ujarnya.

Saat ini, pasien sudah berada di ruang isolasi RSUD Kardinah Tegal. Pasien dalam keadaan stabil dan tidak mengalami demam maupun sesak nafas.

Pihaknya sudah mengonfirmasi dengan pihak PT KAI terkait nama-nama penumpang di gerbong yang sama dengan pasien.

“Nanti kita akan informasikan kepada provinsi harus dilacak, kita harapkan dikarantina terlebih dahulu,” kata Dedy

Kota Darurat Corona

Penanganan pasien virus corona. (Antara)
Penanganan pasien virus corona. (Antara)

Setelah memiliki pasien positif Covid-19, Dedy menyatakan Kota Tegal menjadi kota darurat. Pemkot Tegal akan melakukan fully local lockdown untuk mengurangi penyebaran covid-19.

Local lockdown tersebut akan dilakukan mulai 30 Maret sampai 31 Juli 2020 mendatang atau selama kurang lebih 4 bulan.

“Seluruh perbatasan akan kita tutup, tidak lagi menggunakan water barrier tetapi MBC beton untuk memagar pintu-pintu masuk,” ucap Dedy Yon.

Ia menambahkan, pihaknya hanya membuka jalur provinsi dan nasional.

“Itu beratnya MBC beton kurang lebih dua ton, jadi warga tidak akan menggeser,” kata dia.

Ia berharap masyarakat Tegal bisa memahami kondisi tersebut. Dedy Yon juga mendoakan pasien positif korona agar cepat pulih.

“Ini adalah pilihan yang pahit dan saya juga dilema. Jika disuruh memilik, lebih baik saya dibenci, daripada maut menjemput mereka,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak