Namun proses pemakaman harus dialihkan karena ada penolakan dari sekelompok warga setempat, sebelum jenazah tiba di TPU Siwarak.
Sebelum ada penolakan, sudah ada koordinasi pihak terkait dan keluarga, sedianya pemakaman tersebut dilakukan di Sewakul sesuai permintaan keluarga. Situasi cukup kondusif, persiapan untuk pemakaman juga mulai dilakukan.
"Pemangku wilayah RT 06/ RW 08 Kelurahan Bandarjo juga telah menyepakati rencana pemakaman tersebut. Namun selepas petang, kami mendapatkan informasi ada sekelompok warga yang menolak," kata Alexander Gunawan, Kamis (9/4/2020).
Alex menjelaskan, sesuai dengan domisili, pasien positif Covid-19 tersebut memang berada di wilayah Ungaran Timur.
Baca Juga:Kabar Lagu Corona Dibikin 30 Tahun Lalu, Bimbo Beri Penjelasan
Namun atas permintaan keluarga rencananya jenazah tersebut akan dimakamkan berdekatan dengan makam ayahnya.
Entah siapa provokatornya, tiba- tiba muncul penolakan oleh sekelompok warga setempat, padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah.
"Jenazah akhirnya diputuskan untuk dimakamkan di tempat pemakaman keluarga Rumah Sakit dr Kariadi, di kompleks TPU Bergota, Semarang, yang terletak di belakang RSUP dr Kariadi," ujar Alex.