Kerawanan paling tinggi merupakan tenaga kesehatan yang tidak ada di ruang isolasi.
"Kalau di ruang isolasi, mereka sudah sadar sehingga memakai alat pelindung diri. Kalau di bagian lain, APD-nya hanya secukupnya, jadi rawan terpapar," katanya.
Dia menambahkan, kasus ini akan dibawa jadi delik aduan agar provokator penolak jenazah dapat ditindak tegas.
"Nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukannya," katanya.
Baca Juga:Klarifikasi Penolak Jenazah Perawat Terinfeksi Corona: Saya Menangis
Itulah enam fakta penolakan jenazah perawat positif corona di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang!