Dimaafkan Pemilik Lahan
Polisi kemudian melacak pemilik sawah, yaitu warga Dukuh Teken, Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakkramat, Tugimin (45).
Polisi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui mediasi.
Apalagi, alasan Sumardi maling gabah di Karanganyar bukan untuk dijual, tetapi memenuhi kebutuhan makan keluarga.
Melihat alasan dan kondisi itu, Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Ismanto Yuwono, berinisiatif memberikan bantuan kepada Sumardi. Ismanto memberikan 10 kilogram beras dan susu formula untuk balita.
Baca Juga:Pak, Apa Bawa Nasi? Kakak Beradik Ditemukan Kelaparan saat Wabah Corona
"Kami melakukan penegakan hukum juga menguji niat pelaku. Dia benar mencuri, terbukti. Sudah dua kali tetapi di sawah berbeda di sekitar lokasi itu. Harus diuji niatnya apa nyolong. Nyuri demi makan keluarga. Di rumahnya hanya dia yang bekerja [menjadi pemulung]."
"Selama wabah ini penghasilannya turun dari Rp40.000 per hari menjadi Rp10.000 per hari. Itu pun kadang dapat, kadang enggak," ujar Ismanto.
Lagipula menurut Ismanto, Sumardi tidak mengambil padi dalam jumlah banyak. Apabila digiling, hasil padi curiannya itu empat kilogram.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah tidak ada makanan yang bisa disantap di rumah.
Itulah yang membuatnya berinisiatif memberikan bantuan kepada Sumardi yang nekat maling gabah di Karanganyar.
Baca Juga:Kata PBB Tentang Virus Corona: Dunia Terancam Dilanda Kelaparan
"Semoga bantuan itu bisa dimanfaatkan selama satu bulan ke depan. Ada beras, minyak, mie instan, biskuit, dan susu formula. Syukurlah dari pihak korban juga memaafkan pelaku,” imbuh Ismanto.