Sebanyak 14 ABK Long Xing 629 Jalani Pemeriksaan di RPTC Bambu Apus

ABK tersebut dimintai keterangan seputar proses pemberangkatan dan pengalaman mereka selama bekerja di kapal tersebut.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 09 Mei 2020 | 23:09 WIB
Sebanyak 14 ABK Long Xing 629 Jalani Pemeriksaan di RPTC Bambu Apus
Pemeriksaan ABK Kapal Long Xing 5629 di RPTC Bambu Apus Jakarta Timur. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 14 WNI anak buah kapal (ABK) yang bekerja di Kapal Long Xing 629 diperiksa satuan tugas tindak pindana perdagangan orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Jakarta Timur pada Sabtu (9/5/2020).

"Sampai dengan malam ini, masih dilaksanakan pemeriksaan terhadap 14 kru kapal di RPTC Bambu Apus," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi Antara di Jakarta, pada Sabtu malam.

Meski begitu, Ferdy menjamin, selama pemeriksaan berlangsung, penyidik menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Kami memakai APD, ditambah helm kaca untuk antisipasi (penularan) Covid-19," katanya.

Baca Juga:14 ABK Kapal China Pulang ke Indonesia, Menteri KKP Janji Beri Pekerjaan

Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung menambahkan, ABK tersebut dimintai keterangan seputar proses pemberangkatan dan pengalaman mereka selama bekerja di kapal tersebut.

"Bagaimana proses mereka bekerja di luar negeri, melalui PT mana, prosedurnya seperti apa. Historis mereka bergabung dan selama ikut Kapal Long Xing 629," kata John.

Dalam video yang dirilis oleh kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC, pada Selasa, 5 Mei 2020, memberitakan dugaan pelanggaran HAM pada sejumlah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan Long Xing 629.

Disebutkan bahwa para ABK Indonesia tersebut mendapat perlakuan tak layak, misalnya tidak mendapat air minum yang layak serta jam kerja memadai.

Bahkan, dari video tersebut nampak ABK kapal melempar jenazah ABK WNI yang telah meninggal dunia di tengah laut.

Baca Juga:Tiba di Indonesia, 120 ABK Dua Kapal Pesiar Tunggu Hasil Swab Test di Hotel

Akhirnya 14 WNI anak buah kapal (ABK) Long Xing 629, meminta dipulangkan ke Tanah Air, setelah tiga rekan mereka meninggal dunia di atas kapal dan kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas (burial at sea).

Belasan WNI ini tiba di Tanah Air pada Jumat (8/5) sore, setelah terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Korea Selatan. Para ABK itu pulang ke Indonesia setelah menjalani masa karantina wajib terkait COVID-19 di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.

Mereka juga diduga mengalami pelanggaran hak asasi manusia selama bekerja di kapal tersebut. Keempat belas ABK tersebut merupakan sebagian dari total 46 WNI dan tiga WNI yang meninggal dunia, yang sebelumnya bekerja di empat kapal perusahaan China. Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan perlindungan bagi mereka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini