- Tim Sparta Polresta Solo mengamankan pria berinisial RHS karena diduga mencuri biskuit di Pasar Nusukan, Solo, Senin (3/8/2026) dini hari.
- Pelaku yang tertangkap basah lewat rekaman CCTV tersebut mengaku telah tiga kali beraksi dan merugikan korban sekitar Rp3 juta.
- Polisi menyita barang bukti berupa biskuit, sepeda motor, serta karung, lalu menyerahkan pelaku ke Satreskrim Polresta Surakarta untuk diproses hukum.
SuaraJawaTengah.id - Seorang pria berinisial RHS (32), warga Pajang, Kota Solo, diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo setelah diduga mencuri barang dagangan di salah satu kios Pasar Nusukan, Solo, Senin (3/8/2026) dini hari.
Polisi mengungkap, pelaku diduga telah tiga kali beraksi di kios yang sama sebelum akhirnya tertangkap.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Sparta yang sedang berpatroli menerima laporan dari Call Center Tim Sparta mengenai adanya terduga pelaku pencurian yang telah diamankan petugas keamanan Pasar Nusukan.
"Petugas mendapat informasi bahwa seorang terduga pelaku pencurian telah diamankan di Pos Security Pasar Nusukan. Karena warga yang berkumpul semakin banyak, Tim Sparta langsung menuju lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kompol Edi.
Baca Juga:Residivis Kasus Pencurian Burung Ditangkap Warga, Nekat Todongkan Airsoft Gun
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati RHS telah diamankan petugas keamanan pasar. Pelaku mengalami luka di pelipis kiri, luka sobek di kepala, memar pada tangan, serta bercak darah di bagian kaki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RHS diduga mencuri barang dagangan di kios milik Sri (63), warga Nusukan. Korban mengaku telah beberapa kali kehilangan dagangan berupa biskuit dalam beberapa waktu terakhir sehingga petugas keamanan pasar meningkatkan pengawasan.
Saat kejadian, aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV). Berbekal rekaman tersebut, petugas keamanan bersama warga mendatangi kios dan mengamankan pelaku sebelum membawanya ke Pos Security Pasar Nusukan.
Dalam pemeriksaan, RHS mengaku telah tiga kali mengambil barang dagangan dari kios yang sama pada waktu berbeda. Barang hasil curian berupa biskuit kemudian dijual secara eceran ke sekitar delapan warung Madura di wilayah Surakarta. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sehari-hari bekerja sebagai sales salah satu produk makanan.
Akibat aksi tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Baca Juga:Maling Burung Mangap! Aksi Kocak Pencuri di Semarang Viral, Netizen Ngakak
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa lima bungkus biskuit Gery Malkist, satu unit sepeda motor Yamaha Gear bernomor polisi AD 5641 HAA, serta satu karung yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian.
Selanjutnya, RHS beserta barang bukti diserahkan kepada Satreskrim Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pencurian lain yang dilakukan pelaku di lokasi berbeda.
Kompol Edi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Ia juga mengapresiasi kewaspadaan petugas keamanan Pasar Nusukan dan warga yang berperan aktif membantu mengamankan pelaku dengan tetap menyerahkan penanganan perkara kepada aparat kepolisian sesuai prosedur hukum.