Peristiwa itu juga terjadi pada dini hari. Pelakunya, Paryadi (49), warga Dukuh Pelem, Jembangan, Plupuh, ditangkap beberapa jam kemudian karena ada yang mencurigai gerak geriknya.
Paryadi sempat membakar barang bukti berupa tas yang di dalamnya masih ada sejumlah uang milik korban.