SuaraJawaTengah.id - Beredar rekaman video di media sosial yang menampilkan seorang bocah memukul temannya. Peristiwa dalam video itu dilaporkan terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Terkait hal ini, Kapolsek Tuntang, Semarang AKP Nurkholis mengatakan aksi bocah hajar temannya yang viral di media sosial itu hanya guyonan belaka karena keduanya memiliki hubungan saudara. Dari video yang beredar, menurutnya, hanya adegan akhir saja yang diambil.
“Itu video yang meng-videokan bukan bapaknya, tapi kakaknya. Sebelumnya mereka itu guyon-guyon, gelut-gelutan tapi terus diambil bagian akhir saja. Diambil adegan terakhir saja. Jadi, itu istilahnya gojekan. Itu mereka juga masih saudara-saudara semua. Kakak beradik [sepupu],” kata dia seperti diwartakan Solopos.com, kemarin.
Ia menegaskan tidak ada aksi kekerasan yang dilakukan oleh dua bocah tersebut. Nurkholis mengklaim mereka hanya main bersama selayaknya anak kecil tanpa ada unsur kekerasan.
Baca Juga:Jokowi Minta Rakyat Tenang Hadapi Corona: Kepanikan Adalah Separuh Penyakit
Padahal dari video yang beredar, tampak si bocah yang lebih besar memukul si bocah yang lebih kecil dengan keras. Pelaku juga menendang korban berulang kali. Namun kapolsek menegaskan video itu tak utuh.
“Sekarang di sini [Mapolsek Tuntang] semua. Ini kita mediasi, dari PPA, Pemerintah Kecamatan, Polres di mediasi di sini. Jadi biar tahu ceritanya seperti apa. Karena video beredar akan diambil serunya [bagian akhir] saja. Tapi tidak ada kekerasan, hanya main bareng,” lanjutnya.
Main Bersama Lagi
Bocah yang sempat dikira hajar temannya ini ternyata juga telah main bersama kembali. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Romlah ketika meninjau ke rumah mereka.
“Dari yang saya tangkap, mereka baik-baik saja. Sudah bermain bersama dan di rumah itu juga,” kata dia.
Baca Juga:Gadis Bermukena Ditemukan Tewas Jelang Buka Puasa, Mulut Keluar Darah
Datang ke kediaman dua bocah tersebut, Romlah ingin memastikan mereka sudah mendapatkan hak-haknya, termasuk hak untuk aman maupun selamat.
“Kami datang untuk memastikan apakah anak-anak itu sudah mendapatkan haknya, hak untuk aman, hak untuk selamat, hak untuk bermain. Video itu mungkin tidak lengkap ya, setelah penelusuran konteksnya bermain,” katanya, kemarin.