Kirim Kepala Ayam Isi Narkoba, Trik Napi Asimilasi Kelabui Sipir di Penjara

Dia lalu memasukkan narkoba ke dalam kepala ayam goreng, tepatnya di bagian leher ayam siap saji.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 21 Mei 2020 | 14:56 WIB
Kirim Kepala Ayam Isi Narkoba, Trik Napi Asimilasi Kelabui Sipir di Penjara
Tersangka kasus narkoba di dalam kepala ayam, di Mapolres Klaten, Rabu (20/5/2020). (Solopos/Ponco Suseno)

SuaraJawaTengah.id - Warga Klaten pengantar paket narkoba di kepala ayam, Wahyu Nugroho Dwi Prayitno alias Femo, (23) menuturkan caranya mengemas paket narkoba di hadapan polisi.

Femo ditangkap seusai mengirimkan paket makanan berisi narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Klaten. Dia ditangkap Satnarkoba Polres Klaten di Kulonprogo, DIY, Rabu (13/5/2020) pukul 23.30 WIB.

Seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Wahyu belum lama baru dibebaskan dari penjara lewat program asimilasi di tengah pandemi Covid-19.

Kepada polisi, dia mengaku sehari-hari berjualan ayam. Lantaran seorang narapidana di LP Kelas II B Klaten minta dikirimi narkoba, dia mencari cara menyelundupkan narkoba ke penjara.

Baca Juga:Mobil Dipaksa Putar Balik, Kronologi Habib Umar Assegaf Ngamuk ke Petugas

Dia lalu memasukkan narkoba ke dalam kepala ayam goreng, tepatnya di bagian leher ayam siap saji. Narkoba jenis sabu-sabu dan inex ditutup lakban berwarna cokelat sebelum dimasukkan ke leher ayam.

Paket narkoba itu terdiri atas empat klip, masing-masing seberat 2,82 gram, 1,04 gram, 0,98 gram, 0,94 gram. Di samping itu di leher ayam juga ada inex. Leher ayam tersebut menjadi satu dengan paket makanan.

Di hadapan anggota polisi, Femo mengaku nekat mengirim leher ayam berisi narkoba karena ingin membalas budi kepada temannya yang masih menjalani hukuman di LP Kelas II B Klaten bernama Jujuk Hariyanto, 37, warga asli Semarang Utara, Kota Semarang.

Selama di LP Kelas II B Klaten, Jujuk sering memberikan rokok, makanan, dan lainnya kepada Wahyu.

“Saya ingin balas budi saja. Saya ditangkap di Kulonprogo (saat bekerja sebagai buruh bangunan),” kata Wahyu.

Baca Juga:Klaim Patuhi Aturan dan Bayar Rp50 Juta, Bahar Smith Minta Dibebaskan

Dianggap Kakak yang Baik

Sebelum ditangkap polisi, dia juga dipenjara karena kasus narkoba. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, di waktu sebelumnya, Wahyu yang terjerat kasus narkoba harus menjalani hukuman selama 10 bulan di LP Kelas II B Klaten.

Selama menjalani masa hukuman itu, penjual ayam goreng ini berteman baik dengan Jujuk. Jujuk dianggap sebagai seorang kakak yang baik.

Sebelum dibebaskan lewat program asimilasi, Wahyu sempat menerima pesan dari Jujuk agar mengirimkan paket sabu-sabu dan inex.

Lantaran merasa berutang budi selama di dalam penjara, Wahyu memenuhi permintaan tersebut. Wahyu nekat menyelundupkan narkoba sekaligus mengelabui sipir LP.

Setelah mengirim paket makanan yang ditujukan ke Jujuk di LP, Femo meninggalkan LP. Sipir LP yang memperoleh paket makanan tersebut langsung memeriksanya. Sipir LP menemukan sejumlah paket sabu-sabu dan inex di dalam leher ayam goreng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak