Keroyok Kades, 7 Warga Karangtengah Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan

Kasus pengeroyokan Kades bermula dari dugaan kasus perzinaan yang dilakukan terhadap istri salah satu tersangka.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Mei 2020 | 02:05 WIB
Keroyok Kades, 7 Warga Karangtengah Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan
Ilustrasi pengeroyokan. [Dok. Solopos]

SuaraJawaTengah.id - Polres Wonogiri, Jawa Tengah menetapkan tujuh warga Dusun Manggis, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Kepala Desa (Kades) Karangtengah Bambang Daryono.

Dilansir dari Solopos—jaringan Suara.com—Kamis (21/5/2020), meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketujuh warga itu tak ditahan. Hal itu karena alasan tertentu.

Kasatreskrim Polisi Wonogiri Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang pada, Kamis (21/5/2020), menyatakan bahwa penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketujuh warga sebagai tersangka.

Bukti-bukti itu meliputi keterangan saksi, hasil visum atas luka-luka yang dialami Bambang, dan sejumlah barang bukti yang digunakan saat pengeroyokan terjadi.

Baca Juga:3 Tersangka TPPO di Kapal China Janjikan ABK Indonesia Bergaji Layak

Polisi juga memiliki bukti pendukung, seperti foto dan video yang merekam terjadinya peristiwa.

Selain itu para tersangka pun mengakui menganiaya Bambang secara bersama-sama.

Setelah ditanya lebih lanjut, Ghala membeberkan sedikit informasi terkait salah satu tersangka pengeroyokan Kades Karangtengah Wonogiri tersebut.

Salah satu tersangka berinisial SW, adalah pelapor kasus dugaan perzinaan antara istrinya, Anisa, Kades Karangtengah Bambang Daryono.

Bambang dan Anisa telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun mereka tak ditahan.

Baca Juga:Selama Pandemi, Polisi Tetapkan 107 Tersangka Hoaks Corona

"Berkas perkara tak lama lagi kami limpahkan ke kejaksaan (pelimpahan tahap satu)," kata Ghala mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing.

Kasus Perzinaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain SW enam tersangka lainnya adalah TM, AP, SN, SLO, TN dan YN.

Ketujuh tersangka diduga mengeroyok Kades Karangtengah Bambang Daryono setelah mendapati korban berada di rumah Anisa, pada 26 Maret tengah malam lalu.

Awalnya, SW memergoki Bambang berada di rumah istrinya. Atas hal itu, SW melapor sang Kades ke polisi atas dugaan kasus perzinaan.

Kemudian Bambang pun melapor ke polisi atas dugaan kasus pengeroyokan. Dia mengalami luka lebam di wajah, kepala, dan memar di sebagian besar tubuhnya.

Sementara itu, Bupati Wonogiri telah memberhentikan sementara Bambang Daryono sebagai kades. Bambang dinilai melanggar aturan dan tak bisa menjalankan kewajiban dengan baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak